Mohon tunggu...
valenciastevanihattu
valenciastevanihattu Mohon Tunggu... Mahasiswa PKN STAN

Saya adalah pribadi yang aktif dan mudah beradaptasi dengan lingkungan baru. Memiliki manajemen waktu yang baik dan disiplin, saya selalu berusaha menjaga keseimbangan antara berbagai aktivitas. Di luar studi, saya menikmati membaca dan yoga untuk mendukung kesejahteraan mental dan fisik. Saya juga sangat antusias dalam bersosialisasi dan terlibat dalam kegiatan kampus, serta senang membangun koneksi dengan berbagai orang di sekitar saya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tax Avoidance ; Legal atau Begal ?

29 Januari 2025   13:27 Diperbarui: 29 Januari 2025   13:27 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
A conceptual illustration depicting the contrast between tax avoidance being legal or unethical. On one side, a businessperson is sitting with a stack

Tax Avoidance: Legal atau Begal?

Dalam dunia perpajakan, istilah tax avoidance sering kali menjadi bahan perdebatan. Secara sederhana, tax avoidance merujuk pada upaya yang sah untuk mengurangi kewajiban pajak melalui cara-cara yang sesuai dengan peraturan yang ada, meskipun terkadang praktik ini tampak kontroversial. Namun, apakah tax avoidance benar-benar sah, atau justru mencerminkan sebuah bentuk begal dalam dunia pajak?

Apa itu Tax Avoidance?

Tax avoidance adalah tindakan yang dilakukan individu atau perusahaan untuk mengurangi jumlah pajak yang mereka bayar dengan memanfaatkan celah atau ketidakpastian dalam hukum perpajakan. Misalnya, melalui penggunaan struktur perusahaan atau transaksi yang dirancang untuk mengurangi beban pajak. Berbeda dengan tax evasion (penghindaran pajak) yang ilegal, tax avoidance biasanya dilakukan dalam batasan hukum yang ada.

Contoh yang sering ditemui adalah pengalihan aset atau pendapatan ke negara dengan tingkat pajak lebih rendah, atau menggunakan strategi akuntansi yang memungkinkan penundaan pembayaran pajak. Meskipun tidak melanggar hukum, tak jarang tindakan ini dianggap tidak etis karena dapat merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya mendapatkan bagian yang adil dari pajak.

Legalitas vs. Etika

Apakah tax avoidance itu legal atau begal? Secara teknis, tax avoidance berada dalam area abu-abu antara legalitas dan etika. Hukum pajak di banyak negara memberikan ruang bagi individu dan perusahaan untuk mengatur kewajiban pajaknya melalui strategi yang sah. Namun, meskipun legal, banyak yang mempertanyakan moralitas dari taktik ini.

Legalitas: Sejauh ini, tax avoidance dianggap legal karena didasarkan pada pemahaman dan penerapan hukum yang ada. Negara mengizinkan wajib pajak untuk memanfaatkan struktur perpajakan yang ada selama tidak melanggar aturan yang lebih ketat, seperti dalam kasus tax evasion.

Etika: Di sisi lain, meskipun sah, tax avoidance sering kali dianggap sebagai celah yang dimanfaatkan untuk menghindari kontribusi pajak yang seharusnya dibayar. Dalam banyak kasus, tindakan ini dapat menciptakan ketimpangan, di mana perusahaan besar atau individu kaya dapat mengurangi kewajiban pajaknya secara signifikan, sementara individu atau perusahaan kecil harus membayar lebih banyak. Di sini, pertanyaannya muncul: apakah benar jika seseorang atau entitas dapat memanfaatkan sistem untuk menghindari kewajiban pajak yang lebih tinggi, meskipun itu sah?

Tax Avoidance di Dunia Nyata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun