Mohon tunggu...
Ziada Faqta
Ziada Faqta Mohon Tunggu... -

polnostʹyu posvyashchena sostoyanii

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Masalah Pengukuran Defisit dan Anggapan Hutang Luar Negeri Indonesia

14 November 2012   08:41 Diperbarui: 24 Juni 2015   21:23 1462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masalah Pengukuran Defisit dan Anggapan Hutang Luar Negeri Indonesia

Menurut Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo, saat ini Indonesia memiliki APBN yang kapasitas belanjanya telah meningkat 3 kali lipat dibandingkan 2005. Pendapatan negara yang totalnya ditargetkan mencapai Rp1.358,2 triliun pada 2012 harus menjadi sumber utama pendanaan program dan proyek pembangunan.

Data yang saya ketahui hingga September 2012, outstanding utang pemerintah yang berasal dari pinjaman luar negeri mencapai Rp636,68 triliun. Pinjaman tersebut berasal dari utang bilateral Rp391,68 triliun, multilateral Rp220,16 triliun, dan pinjaman komersial Rp24,45 triliun. Pinjaman bilateral terbanyak berasal dari Jepang, yang nominalnya mencapai Rp288,52 triliun. Sedangkan pinjaman yang berasal dari lembaga multilateral paling banyak berasal dari Bank Dunia, yakni Rp116,47 triliun. Berdasarkan sektor ekonominya, pinjaman luar negeri paling banyak diserap oleh sektor jasa Rp170,99 triliun dan sektor bangunan Rp119,70 triliun.

Dalam RAPBN 2013, angka defisit ditetapkan Rp 150,2 triliun. Pembiayaan anggaran yang digunakan untuk membiayai defisit tersebut berasal dari pembiayaan utang dan non utang. Pembiayaan dari non utang secara neto mencapai negatif Rp 8,1 triliun. Sedangkan pembiayaan yang bersumber dari utang secara neto mencapai Rp 158,3 triliun. Pertanyaanya " Kenapa kita masih menambah utang? Pertama, APBN kita masih defisit ".

Definisi ini tampaknya sederhana, tetapi dalam kenyataanya perdebatan mengenai kebijakan fiskal mengenai kebijakan fiskal kadang-kaadang mempersoalkan bagaimana defisit anggaran negara seharusnya diukur. Saya meng-amin-i beberapa pendapat ekonom, bukan dari para politisi oposisi, bahwa defisit yang saat ini diukur bukan merupakan indikator yang baik dari sudut kebijakan fiskal. Apa pasalnya? Defisit anggaran tidak mengukur secara akurat dampak kebijakan fiskal terhadap perekonomian dewasa ini. Padahal dalam pengukuranya ada empat pertimbangan masalah dengan ukuran defisit anggaran biaya.

Inflasi

Pengukuran yang paling tidak kontroversial adalah inflasi. Saya sepakat dengan Menteri Keuangan bahwa utang pemerintah seharusnya diukur dalam bentuk riil, bukan nominal. Entah terlalu sulit untuk menjelaskan kepada pembaca di media atau apa karena terlalu banyak asumsi model, yang jelas ketika mendengar pemerintah berhutang kita langsung tertuju pada angka. Sehingga muncul lagi kontroversi. Defisit yang diukur seharusnya sama dengan perubahan utang riil pemerintah, bukan perubahan utang nominal. Dengan demikian, defisit anggaran yang biasa diukur tidak mengoreksi inflasi.

Aset Modal

Biasanya ketika mengukur utang pemerintah  secara keseluruhan, kita seharusnya mengurangi aset pemerintah dari utang pemerintah. Karena itu defisit anggaran seharusnya diukur dari perubahan utang dikurangi perubahan aset.

Yang pasti individu dan perusahaan memperlakukan aset serta kewajiban secara simetris. Ketika seseorang meminjam uang untuk membangun rumah, kita tidak mengatakan bahwa ia sedang mengalami defisit anggaran. Padahal kita mengoffset aset (rumah) terhadap kenaikan utangdan melaporkan tidak ada kekayaan netto. Nah seharusnya kita juga memperlakukan utang pemerintah dengan cara yang sama.

Masalah utama dalam penganggaran modal adalah sulitnya memutuskan pengeluaran pemerintah mana yang seharusnya dihitung sebagai pengeluaran modal. Misalnya apakah subsidi pendidikan sebagai modal manusia? Jika, ya berapa nilainya? Bagaimana dengan anggaran alutsista? Apakah pengeluaran di bidang infrastruktur seperti jembatan dan jalan raya diperlukan sebagai asset negara, atau juga alokasi untuk anggaran perjalanan pejabat? Mana yang lebih penting? Pertanyaan-pertanyaan sulit ini harus dijawab jika pemerintah ingin menghitung defisit anggaran. Apalagi di negara kita terdiri dari banyak partai dan yang duduk di parlemen/ banggar DPR RI ada dari beberapa fraksi parpol, tentunya ini akan memperumit pemerintah dalam menjawab. Selain itu juga rawan intrik muatan-muatan politik yang saling menjatuhkan.

Kewajiban yang tidak dihitung.

Sebagian pengamat ekonomi dan riset berpendapat bahwa defisit anggaran yang diukur adalah keliru karena mengabaikan beberapa kewajiban yang penting. Sebagai contoh, pensiunan PNS. PNS memberikan jasanya kepada pemerintah saat ini, tapi bagian kompensasi mereka dipotong untuk masa depan (pensiun). Pada dasarnya sama saja para PNS itu memberikan pinjaman kepada pemerintah. Namun kewajiban ini tidak dimasukkan sebagai bagian dari defisit anggaran. Besar kewajiban implisit ini nyaris sama dengan utang pemerintah.

Bentuk kewajiban pemerintah yang sangat sulit diukur adalah kewajiban kontingen, kewajiban yang muncul hanya jika peristiwa khusus terjadi. Sebagai contoh ketika harga minyak dunia melambung diatas perkiraan analis pemerintah harus menambah subsidi BBM untuk masyarakat miskin, selain itu ada pinjaman dalam bentuk kredit perseorangan, kredit perumahan rakyat, deposito di lembaga-lembaga pinjaman. Jika peminjam melunasi itu tidak masalah, tapi jika tidak?

Siklus Bisnis

Banyak perubahan dalam defisit anggaran pemerintah terjadi secara otomatis menanggapi perekonomian yang berfluktuasi. Misalnya ketika perekonomian mengalami penguatan, seperti yang terjadi di Indonesia saat ini dan disertai dengan optimis untuk terus menguat, pendapatan masyarakat terdongkrak naik, kemampuan membayar pajak pun juga naik, laba naik, perusahan membayar pajak lebih tinggi dari sebelumnya. Ketergantungan orang pada bantuan pemerintah, asuransi, subsidi semakin menjadi berkurang. Bahkan tanpa adanya perubahan dalam undang-undang perpajakan dan pengeluaran, defisit anggaran akan turun dengan sendirinya. Begitu juga dengan utang negara.

Setiap orang yang lantang mengemukakan pendapat dan berkomentar tentunya punya alasan tersendiri dan pemahaman yang berbeda mengenai urgensi di atas mengenai masalah pengukuran ini. Sesuatu hal yang tidak perlu dipersoalkan lagi adalah bahwa untuk mengevaluasi seutuhnya kebijakan fiskal yang dijalankan pemerintah, para petinggi di banggar DPR RI, kelompok masyarakat, maupun pihak pihak tertentu tidak perlu kisruh dan merasa paling benar sendiri dalam mengukur defisit dan utang pemerintah, kita sebagai manusia yang modern, berpendidikan harus memperhatikan banyak hal daripada sekedar defisit anggaran dan utang yang diukur.

Tidak ada statistik ekonomi yang sempurna. Ketika kita melihat angka yang dilaporkan di media, atau dibahas dalam suatu acara di media kita perlu mengetahui apa yang diukur dan apa yang dihilangkan atau disembunyikan.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun