Utang gaji dan upah Rp 59.500 -
Kas - Rp 59.500
Tahap 4 : Penyetoran PPh karyawan ke kas Negara dijurnal ke bagian akuntansi, sbb :
Utang PPh karyawan Rp 10.500 -
Kas - Rp 10.500
Insentif
Insentif dapat didasarkan atas waktu kerja, hasil yang diproduksi atau kombinasi diantara keduanya.
Ada beberapa cara pemberian insentif :
a. Insentif satuan dengan jam minimum ( Straight Piecework with a Guaranteed hourly Minimum Plan )
Karyawan dibayar atas dasar tarif per jam untuk menghasilkan jumlah satuan keluaran (output) standar. Untuk hasil produksi yang melebihi jumlah standar tersebut karyawan menerima jumlah upah tambahan sebesar jumlah kelebihan satuan keluaran di atas standar kali tariff upah per satuan. Tariff upah per satuan dihitung dengan cara membagi upah standar dengan satuan standar jam.
Contoh soal