Mohon tunggu...
yoyo uye
yoyo uye Mohon Tunggu... -

apa

Selanjutnya

Tutup

Money

Biaya Tenaga Kerja

30 Desember 2010   01:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:13 19382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Junlah upah bersih yang diterima karyawan Rp 34.000 Rp 22.500

Akuntansi biaya gaji dan upah atas dasar data tersebut adalah sbb :

Tahap 1 : berdasarkan atas rekapitulasi gaji dan upah. Bagian Akuntansi kemudian membuat jurnal distribusi gaji dan upah , sbb :

Barang dalam proses-biaya tenaga kerja Rp 57.500 -

Biaya overhead pabrik Rp 12.500 -

Gaji dan upah - Rp 70.000


Tahap 2 : Atas dasar bukti kas keluar, bagian akuntansi membuat jurnal, sbb :

Gaji dan upah Rp 70.000 -

Utang PPh karyawan - Rp 10.500

Utnag gaji dan upah - Rp 59.500

Tahap 3 : Atas dasar daftar gaji dan upah yang telah ditandatangani karyawan ( sebagai bukti telah dibayarkannya upah karyawan), bagian akuntansi membuat jurnal, sbb :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun