Kecurangan Pilpres 17-4-2019 adalah bentuk kecurangan yang terstruktur sistemik dan massive,ketika kecurangan tersebut diatasi kasus perkasus apa yang terjadi??.
Yang terjadi adalah mirip penanganan korupsi oleh pihak KPK,banyak kasus OTT,banyak kasus korupsi yang berhasil dibawa ke meja hijau tapi jauh lebih banyak yang tidak tertangani dengan beragam alasan.
Demikian juga yang terjadi dalam Pilpres 17-4-2019 walaupun sudah banyak laporan dan temuan yang sampai di BAWASLU,disamping laporan tersebut sebagian belum tertangani juga kecurangan yang belum ditemukan masih banyak.
Mengapa hal tersebut bisa terjadi???karena antara cara penanganan kecurangan dengan SIFAT kecurangan tidak "matching".
Bisa dikatakan bahwa Lembaga Survey+media arus utama,penyelenggara PEMILU adalah bagian yang saling kait mengkait dan tidak terpisahkan untuk bisa terjadinya kecurangan Pilpres yang terstruktur,sistemik dan massive tersebut.
Intinya adalah Pilpres 2019 yang diharapkan akan berlangsung LUBER (Langsung,Umum,Bebas,Rahasia) dan JURDIL(Jujur ,Adil) berpotensi tidak tercapai.
Apakah dengan beragam kecurangan tersebut berarti kubu 02 akan KALAH?? belum tentu juga,sejarah membuktikan tidak setiap upaya "kudeta" berhasil,ada juga yang gagal.
Demikian juga soal kecurangan Pilpres yang terstruktur,sistemik dan massive tersebut ,belum tentu juga berhasil.
Siapa tahu dimasa injury time...mulai banyak pihak yang sadar dan bekerja sesuai aturan yang berlaku.....Semoga.
Semoga tuduhan diatas tidak benar,penyelenggara PEMILU(KPU,BAWASLU),Lembaga survey,media arus utama bekerja secara independent tidak dibawah tekanan.