Modal sosial yang dimiliki bangsa Indonesia adalah harapan yang paling mungkin bisa dilakukan ketika modal finansial mengalami keterbatasan dan sulit untuk ditingkatkan.
Yang dibutuhkan adalah kesediaan berbagai pihak untuk mau berubah dan merubah yang ada kearah yang lebih baik.
Semua pihak punya kesempatan untuk ikut berperan aktif dalam mendorong perubahan sosial tersebut.
Kanalisasi adalah pilihan paling moderat,paling rasional dan paling mudah diterapkan dalam mengakomodir beragam aspirasi yang berkembang  terkait pilihan hidup dalam bermasyarakat.
Disaat yang sama, melakukan kriminalisasi terhadap pilihan hidup kelompok masyarakat dengan gunakan pendekatan yang berbeda, disamping berdampak membunuh kreativitas juga cenderung boros, bersifat kontraproduktif.
Tidak semua pihak bisa memahami dan mengamalkan rambu rambu kehidupan berlandaskan "agama" dan disaat yang sama, kelompok "berbeda"tersebut menuntut agar diri dan kelompoknya boleh menjalankan "way of life" menurut keyakinan dan pemahaman kelompok tersebut.
Pada titik inilah dibutuhkan kesediaan pembuat kebijakan untuk memberi "ruang"bagi kelompok masyarakat untuk bisa menjalankan hidup dan kehidupan menurut pemahaman mereka.
Walaupun mungkin secara statistik relatif sedikit kelompok "berbeda" tersebut,tapi bila bisa diperlakukan secara bermartabat,tidak dicurigai,bisa diperlakukan secara terhormat,bisa jadi peluang berlomba lomba dalam kebaikan terbuka lebar,termasuk kasih ruang bagi kelompok tersebut untuk berekspresi sesuai hukum yang berlaku.