Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Indonesia Berkhilafah (27)

15 Juli 2018   06:50 Diperbarui: 15 Juli 2018   08:13 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tiap Desa di Indonesia mempunyai kekhasan masing masing, Desa yang berada didaerah Perbatasan dan Pulau terluar Indonesia jelas memerlukan perlakuan khusus mengingat peran strategis dan vital dari Desa tersebut.

Olehnya itu peranan Perguruan Tinggi , TNI, POLRI dengan misi penugasan khusus sangat diperlukan.

Disatu sisi Desa tersebut mampu mandiri, berdiri sendiri, disisi lain Desa tersebut harus mampu menjaga keutuhan wilayah NKRI.

Tenaga fungsional Desa sedapat mungkin gabungan dari penduduk lokal dan pendatang dan secara periodik menjalani pendidikan dan pelatihan dikaitkan dengan tugas tambahan Desa tersebut.

Perguruan Tinggi bisa membantu membikin rencana jangka panjang,jangka menengah dan jangka pendek pengembangan Desa tersebut mengacu kepada potensi yang dimiliki Desa tersebut.

Mahasiswa KKP(Kuliah Kerja Profesi) secara periodik ,teratur, terukur, terencana dikirim ke Desa tersebut agar Desa tersebut berkembang.

Jelas peranan kepala Desa beserta perangkatnya sangat vital olehnya itu Pemerintah harus secara ketat mampu memilah, memilih calon kepala Desa beserta jajarannya.

Tidak bisa asal asalan,bila yang menduduki jabatan tersebut kepala suku beserta jajarannya,maka mereka perlu didampingi dan dibuka wawasannya tentang kesadaran berbangsa dan bernegara.

Intinya adalah disamping ada yang bersifat umum, tiap Desa juga punya hal hal yang bersifat spesial dikaitkan dengan peran strategis Desa tersebut.

Bisa saja karena berlokasi disekitar hutan lindung,didaerah konservasi,bisa juga karena letaknya yang terpencil, terisolir, perbatasan ataupun pulau terluar Indonesia.

Pada kondisi inilah perlu dibuat pemetaan Desa dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan Perguruan Tinggi, TNI dan POLRI.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun