Reformasi birokrasi,reformasi hukum dan perundangan harus dilakukan ,semisal merubah hukuman penjara menjadi hukuman denda.
Reformasi birokrasi bermuara pada perampingan birokrasi,lembaga tinggi negara digabung/ditiadakan,sebagai misal BKKBN dibubarkan saja,toh programnya selama ini yang melaksanakan adalah PUSKESMAS dan Rumah Sakit.
Desa,kecamatan,kabupaten bahkan Propinsi bila memungkinkan digabung,terbukti pemekaran wilayah cuma akal akalan saja dan bikin boros anggaran.
Fokus Group dibentuk untuk bisa mengidentifikasi,mengumpulkan potensi apa saja yang dalam penyelenggaraan negara bisa dihemat.
Yang jelas untuk tahap awal,sebaiknya penerimaan CPNS,TNI,POLRI ditunda dulu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!