Mohon tunggu...
usman santosa
usman santosa Mohon Tunggu... Dokter - ...

Pencinta Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bisakah Negara Mengakomodir Ideologi Kelompok "Teroris?"

16 Mei 2018   12:29 Diperbarui: 16 Mei 2018   12:50 420
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lepas apakah aksi "terorisme" dengan gunakan label "agama" sebagai sebuah rekayasa atau bukan,faktanya baik di media sosial maupun ceramah "agama"yang menuntut pemberlakuan ajaran Islam secara "menyeluruh" gencar dikumandangkan.

Jelas definisi "menyeluruh"tiap orang,tiap kelompok orang punya penafsiran tersendiri,dari situ muncullah keragaman dalam penafsiran dan implementasi dari agama,khususnya agama Islam.

Yang jadi pertanyaan kemudian haruskah negara memonopoli soal tafsir dan implementasi dari agama,terkhusus agama Islam??.

Apakah tidak sebaiknya dicari cara yang lebih menghemat dari sisi anggaran sekaligus tidak melanggar HAM,sementara Indonesia disamping sudah meratifikasi piagam PBB soal HAM, Indonesia juga sudah punya UU HAM dimana salah satu bunyinya menyatakan setiap produk UU atau peraturan lainnya tidak boleh bertentangan dengan HAM.

Saat ini Negara dihadapkan pada beragam pilihan terkait tuntutan bisa menjalankan agama dan keyakinannya secara menyeluruh.

Jalur kekerasan,jalur "kriminalisasi"terkait keyakinan seseorang/kelompok orang disamping kontra produktif,tidak menyelesaikan masalah juga melanggar HAM.

Akan lebih baik Negara memberi ruang berupa payung hukum,bagi kelompok manapun juga untuk bisa melaksanakan agama dan keyakinannya secara menyeluruh menurut tafsiran dari kelompok tersebut.

Tentunya payung hukum tersebut disamping berlaku bagi umat Islam,juga berlaku bagi umat beragama atau umat tidak beragama lainnya.

Tujuannya jelas ,kedamaian,kerukunan tercapai,tidak ada lagi "kekerasan"bernuansa SARA.

Dan yang utama adalah dengan adanya kebebasan,"ruang berekspresi",Indonesia makin sejahtera,masyarakat bisa menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.

Dan yang utama adalah peran Negara bisa diminimalisir,sebab "NEGARA"yang terlalu banyak mencampuri urusan warga,terlebih soal "privacy"warga itu sangat tidak baik dan melanggar HAM.

Sebaiknya Negara fokus mengurusi soal "PUBLIK" saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun