Mohon tunggu...
Usman Alkhair Larampeng
Usman Alkhair Larampeng Mohon Tunggu... Buruh - Menulislah Se Indah Bernyanyi

Pena Akan Selalu menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Harta Kekayaan Para Ketua

7 Oktober 2019   15:25 Diperbarui: 7 Oktober 2019   15:35 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam buku Paradoks Indonesia yang ditulis oleh H Prabowo Subianto menyebutkan bahwa 1% menguasai 49% Kekayaan di Indonesia. 29 juta masyarakat masih hidup dibawah garis kemiskinan yang ditetapkan oleh pemerintah mereka adalah 8,3 persen penduduk kota dan 14,2% penduduk desa.

Selain itu ada 68 Juta masyarakat Indonesia terancam miskin atau mereka hidup diatas garis kemiskinan nasional (PPP US$ 1,30) yang artinya jika mereka mendapatkan masalah ekonomi maka mereka bisa jatuh miskin dengan mudah.

Kemudian 1 %menguasai 72 persen tanah artinya rasio ketimpangan kepemilikan tanah saat ini : 0,72, artinya 72% tanah dikuasai sekitar 2,5 juta orang saja. (lebih Lengkap Baca Buku Paradoks Indonesia)

Dari dasar ini kita mencoba untuk mengintip total kekayaan yang dimiliki oleh para ketua dalam hal ini Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)oleh puang Maharani, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Ketua DPR RI Periode 2019-2024 Puan Maharani

Tanah dan Bangunan 
Rp. 149.864.872.900

Alat Transfortasi dan Mesin
Rp. 1.530.000.000

Harta bergerak lainnya
Rp.5.000.000.000

Surat berharga
Rp. 208.539.227.684

Kas dan setara dengan kas
Rp. 49556.710.684

Total Rp 363.790.695.900

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun