Mohon tunggu...
Usep Saeful Kamal
Usep Saeful Kamal Mohon Tunggu... Human Resources - Mengalir seperti air

Peminat masalah sosial, politik dan keagamaan. Tinggal di Depok.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Jihad Gus Muhaimin Atas Perubahan Iklim

9 Desember 2019   12:08 Diperbarui: 9 Desember 2019   12:21 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Senin, 2 Desember 2019 yang lalu H. A. Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Gus Muhaimin menghadiri pembukaan Konferensi Perubahan Iklim ke-25 atau dipopulerkan dengan sebutan COP 25 di Madrid Spanyol. Dalam forum itu, kapasitas beliau adalah sebagai wakil ketua DPR RI koordinator bidang kesejahteraan rakyat.

Kehadiran beliau pada forum internasional tersebut tentu menjadi kehormatan dan kebanggaan tersendiri khususnya dikalangan praktisi politik. Betapa tidak, melaui beliau politik telah menjadi indikator pendukung penting bagi mitigasi perubahan iklim yang semakin hari dampak buruknya dirasakan umat manusia dimuka bumi ini, termasuk Indonesia.

Minimnya keterlibatan politisi Indonesia di forum internasional terkait perubahan iklim nampaknya disudahi dengan kehadiran Gus Muhaimin. Sebagai representasi dari parlemen, keterlibatan beliau menjadi sangat strategis untuk menggalang dukungan yang lebih besar kepada parlemen internasional dalam konteks mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia.

Wajar, bila kemudian Gus Muhaimin nampak berambisi di forum tersebut karena posisi Indonesia sangat strategis. Luasnya hutan kita tentu akan menguatkan diplomasi terhadap dunia internasional, wabilkhusus negara-negara maju sebagai kontributor utama perubahan iklim di negeri ini.

Ambisi yang ditunjukkan Gus Muhaimin diforum ini adalah wujud 'jihad' beliau dalam 'perang' terhadap dampak buruk perubahan iklim yang lajunya semakin cepat dan semakin tidak bisa dibendung dimuka bumi ini.

Betapa tidak, perubahan iklim telah menyebabkan intensitas bencana alam menjadi lebih sering, lebih mematikan, bahkan lebih merusak, sehingga berujung pada kesengsaraan umat manusia. Selain itu, kekeringan di beberapa bagian dunia berkembang dengan laju yang mengkhawatirkan menjadi penyebab hancurnya habitat manusia bahkan membahayakan keamanan pangan.

Selanjutnya, akhir-akhir ini polusi udara di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia menjadi sangat memprihatinkan, bahkan tak jarang telah membunuh jutaan orang. Sekali lagi, bahwa perubahan iklim telah menjadi ancaman dramatis bagi kesehatan dan keamanan manusia.

Ambisi yang ditunjukkan Gus Muhaimin semakin menegaskan jika ancaman perubahan iklim tidak lagi menjadi ancaman jangka panjang, tetapi sudah merupakan ancaman didepan mata dan bersentuhan langsung dengan ruang kehidupan makhluk di dunia.

Jika tidak didasari komitmen yang kuat, mitigasi perubahan iklim tidak lebih hanya sekedar "proyek sosial" yang selamanya tidak akan mampu mengeluarkan bumi beserta isinya dari jeratan krisis global.

Selain sebagai wujud sense of care, Gus Muhaimin ingin menunjukkan ambisinya bahwa praktisi politik menjadi bagian penting dalam mendorong keberhasilan upaya mitigasi perubahan iklim. Beliau memilih tidak populis ditengah minimnya kemauan politik para elit yang memandang bahwa isu perubahan iklim tidak menguntungkan secara politik bagi mereka dan partainya.

Politik Perubahan Iklim

Anthony Giddens, pemikir sekaligus sosiolog asal Inggris yang karya-karyanya cukup populer dikalangan akademisi, aktivis, politisi, birokrat dan lainnya adalah pencetus gagasan besar politik perubahan iklim, bahkan bukunya 'Politik Perubahan Iklim' dicetak berkali-kali sejak tahun 2009.

Bagi Giddens, manusia kini tak ubahnya seperti mobil SUV (Sport Utility Vehicles), di Indonesia lebih populer dengan sebutan mobil Jip. Mobil berpenggerak empat roda ini dikenal tangguh melibas medan seberat apapun. Dibalik kegagahnnya, mobil jenis ini ternyata penyumbang terbesar pada krisis iklim di dunia.

Menurutnya, manusia hari ini sebagai pengendara mobil SUV, karena sangat sedikit yang benar-benar siap menghadapi ancaman perubahan iklim. Kalimat perubahan iklim sudah sangat sering didengar bahkan tak sedikit yang faham artinya. Tetapi lagi-lagi sangat sedikit diantara kita yang mampu merubah kebiasaan sehari-hari dalam kehidupan.

Secara teoritis, Giddens mendefinisakan perubahan iklim adalah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh industri modern menyebabkan iklim bumi memanas dan dampaknya akan menghancurkan masa depan kehidupan dibumi. Definisi ini tentu sudah tak asing ditelinga kita.

Perubahan iklim tentu bukan karunia dari Tuhan yang diberikan kepada umat manusia dan ia tidak datang tanpa diketahui. Bahkan kekhawatiran serius tentang pemanasan iklim bumi telah jauh-jauh hari digelorakan, paling tidak tiga puluh tahun lebih. Parahnya, tidak ada hasil yang berarti dan menggembirakan, pemanasan global semakin kencang lajunya.

Giddens berkeyakinan bahwa negara adalah aktor pemeran utama dalam pengambilan kebijakan dalam negeri maupun internasional sesuai dengan kekuasaan yang dimiliki dan dikendalikannya. Tetapi dalam sisi tertentu, negara tidak bisa dipaksa untuk mengikuti perjanjian internasional. Bila ikut pun, pelaksanaan kesepakatan perjanjian tersebut menjadi tanggung jawab negara masing-masing.

Secara faktual, hingga kini nyaris sedikit negara yang memiliki dan mengembangkan politik perubahan iklim yang berbasis analisis yang menjadikan inovasi politik sebagai arasnya. Padahal, melalui inovasi politik bisa dilakukan negosiasi dan diplomasi lintas sektoral bahkan lintas negara sehingga efek buruk perubahan iklim bisa diperkecil celahnya.

Di Indonesia misalnya, ketiadaan politik perubahan iklim menyebabkan ego sektoral antar kementerian dan lembaga negara semakin tidak bisa dikendalikan. Sama sekali tidak ada sinergi lintas sektoral dalam upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di negeri ini. Padahal seperti yang diungkapkan Giddens tadi, negara merupakan aktor utamnya.

Aneh bukan, sekedar ikhtiar mencegah dampak dahsyat perubahan iklim bagi bumi beserta kehidupan didalamnya saja hanya dijalankan setingkat Dirjen di kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nyata bahwa negara masih memandang sempit peran dan fungsi praktisi politik di parlemen.

Demokrasi politik di parlemen nyatanya belum dianggap penting dalam konteks mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia. Padahal, demokrasi di parlemen sejatinya memiliki jangkauan yang lebih luas baik dari sisi pembuatan regulasi (UU), penganggaran, dan pengawasan yang melibatkan berbagai sektor baik eksekutif bahkan dunia usaha. Lebih dari ini, politik parlemen bisa leluasa melakukan negosiasi dan diplomasi terhadap dunia internasional.

Jihad Gus Muhaimin

Kehadiran Gus Muhaimin di forum COP 25 Madrid Spanyol adalah gairah tersendiri bagi bangsa Indonesia. Melalui beliau, paling tidak peran serta demokrasi politik parlemen terus diikhtiarkan supaya membangun sinergi yang lebih luas dengan semua kalangan terkait kepentingan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dinegeri subur ini.

Dalam pidatonya yang napak kalem dan penuh semangat pada saat pembukaan paviliun Indonesia yang penulis saksikan melalui link YouTube, Gus Muhaimin sebagai representasi parlemen Indonesia mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan implementasi Perjanjian Paris (Paris Agreement) yang cukup berat.

Kehadiran beliau pada forum COP 25 adalah bagian dari jihad politik untuk meraih dukungan internasional terkait komitmen Indonesia menurunkan emisi karbon berdasarkan Paris Agreement. Dukungan internasional diharapkan bisa meminimalisir kesulitan "jihad' beliau mengarusutamakan perubahan iklim dalam penyusunan UU di DPR.

Jihad untuk mengimplementasi NDC (Nationally Determined Contribution) sebagai ruh dari Paris Agreement terkait mengurangi target emisi 29% tanpa syarat dan hingga 41% pada tahun 2030 ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan karena ia melibatkan berbagai pihak, terutama korporasi sebagai aktor utamanya.

Dalam forum itu, Gus Muhaimin tidak henti menegaskan ajakan kepada berbagai pihak, khususnya dunia internasional untuk saling bersinergi dan menjalankan komitmen bersama Paris Agreement secara operasional yang dilandasi political will berbagai stakeholder sehingga iktiar yang didengungkan tidak berjalan serampangan.

Dalam pidatonya, beliau mengungkapkan ambisinya untuk memprakarsai politik "hijau" di Indonesia dengan akan memasukkan RUU Perubahan Iklim pada Prolegnas tahun 2020  di DPR. Hal ini sudah terlaksana di DPR. Pada saat yang sama beliau tidak akan menghentikan jihadnya untuk mendorong keterlibatan aktor politik regional dan internasional untuk aksi perubahan iklim.

Gus Muhaimin haqul yakin bahwa ikhtiar mitigasi dan adaptasi perubahan iklim adalah aksi kolektif, karenanya proses yang ditempuhpun harus lebih inklusif. 'Ambisi ' beliau untuk mengkonsolidasi para pemimpin politik, partai politik, dan anggota legislatif adalah jihad berikutnya. Termasuk di internal PKB, partai yang beliau pimpin.

Pelan tapi pasti, rupanya jihad Gus Muhaimin sedang menguji tesis "Paradok Giddens" yang merasa skeptis terhadap milenial terkait minimnya keterlibatan mereka terhadap masalah perubahan iklim.

Lebih dari itu, Gus Muhaimin nampaknya sedang menyongsong tumbuhnya gairah kaum milenial terhadap diskusi-diskusi warung kopi bertema perubahan iklim yang tentu akan sangat membantu jihadnya paska COP 25 di Madrid Spanyol. Wabilkhusus,  sense of care beliau terhadap nasib jutaan petani, nelayan, pelaku usaha dan lainnya.

'Menarik' diskusi-diskusi warung kopi kaum milenial ke gedung parlemen dengan melibatkan para expert (praktisi, peneliti, akademisi) penulis kita akan menguatkan jihad politik perubahan iklim Gus Muhaimin di DPR berikutnya, dimana selama ini belum terjadi tradisi itu. Meskipun ada, nampaknya masih sebatas klise. Wallahu'alam biash showab.

Penulis adalah pengurus di Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani. Tinggal di Depok.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun