Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Peg BUMN - Write and read every day

Senang menulis, membaca, dan nonton film, juga ngopi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dari Kasus Brigadir J Berharap Lahir Brigadir Royadin

19 Agustus 2022   07:00 Diperbarui: 19 Agustus 2022   07:23 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Sri Sultan Hamengkubowono dan Brigadir Royadin/sumber: koranpurworejo

Siapa itu Brigadir Royadin?

Brigadir Royadin adalah anggota polisi yang bertugas di Kota Pekalongan, yang di tahun 1960-an pernah menilang Sultan Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang saat itu melanggar verboden. Anda tahu, kan. Sultan bagi penduduk Jawa adalah Raja. Dan, Royadin seorang Brigadir berani menilang seorang Raja.

Kisahnya sangat terkenal, silahkan ketik 'Brigadir Royadin' di kotak pencarian Google, maka akan muncul berbagai media yang menceritakan kisah Brigadir Royadin ini. saya tidak mungkin menuliskannya lagi di sini. Bisa-bisa saya dapat surat peringatan dari Kompasiana, bahwa saya telah melakukan plagiasi.

Intinya saja saya ceritakan sebagai berikut.

Saat itu Sri Sultan mengakui kesalahannya dan menerima keputusan Brigadir Royadin untuk diambil surat kendaraannya dan ditukar dengan surat tilang.

Mengetahui siapa yang ditilang Brigadir Royadin, atasannya, seorang Komisaris Polisi, menegur dan memarahinya. Namun, ternyata Sri Sultan berhati besar. Beliau bahkan bangga dengan apa yang dilakukan Brigadir Royadin, sehingga beliau pun meminta Brigadir pindah tugas ke Kota Jogjakarta beserta keluarganya dan menaikkan pangkatnya satu tingkat.

Menariknya, Brigadir Royadin justru yang menolak pindah tugas ke Jogjakarta, ibukota provinsi, yang tentunya fasilitasnya jauh lebih baik jika dibandingkan kota Pekalongan. Alasan Brigadir Royadin hanya satu, dia cinta Kota Pekalongan, dan tidak mau meninggalkannya.

Dua hal yang perlu dicontoh dari aksi Brigadir Royadin ini, yaitu tegas dalam bertugas, memperlakukan sama terhadap pelaku pelanggaran, dan tidak mentang-mentang dengan menolak pindah ke Jogjakarta.

Dua sikap ini yang diharapkan masyarakat ada dalam setiap anggota Polri. Dan, kasus Brigadir J (plus ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka) saat ini sepertinya momen yang tepat untuk memulai menumbuhkan kembali sikap tersebut.

Sehingga tidak berlebihan kalau masyarakat kemudian berharap munculnya brigadir-brigadir Royadin baru.

Semoga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun