Itu semuanya hanya slogan. Kenapa saya katakan hanya slogan? Ya ... karena dari dulu slogan itu dijual, dari pemilu ke pemilu, tapi nyatanya tidak ada, realitanya mana?
Saya katakana slogan, karena semuanya abstrak. Apa yang akan direalisasikan dalam sebuah kebijakan (baca perundang-undangan)?
Berbeda dengan PKS. Dalam kampanyenya saat itu, PKS 'menjual' gagasan. Kalau tidak salah saat itu PKS 'berjanji' akan memperjuangkan 3 undang-undang yang pro-rakyat, yaitu:
SIM SEUMUR HIDUP
PAJAK MOTOR GRATIS
PERLINDUNGAN PADA ULAMA
Saya sebut sebagai 'jani', karena PKS berharap dengan memperoleh suara banyak, apalagi kalau Capres yang diusungnya menang, maka ketiga gagasan di atas akan lebih mudah direalisasikan menjadi Undang-undang.
Sebagai reminder, coba baca lagi berita atau artikel beberapa media saat kampanye tahun lalu.
Sayang, keberuntungan tidak berpihak pada PKS. Perolehan suaranya tidak signifikan pertambahannya, juga Prabowo-Sandi, pasangan Capres-Cawapres yang diusungnya kalah. Hasil Pemilu ini menyebabkan saya melupakan gagasan yang diusung PKS. Mungkin masyarakat juga sama, sudah melupakannya.
Terus terang, peristiwa tragis yang dialami Syekh Ali Jaber, membangkitkan memori saya tentang gagasan PKS, khususnya tentang perlunya Undang-undang yang menjamin keselamatan ulama. Ini juga yang membuat saya penasaran dengan nasib ketiga gagasan PKS.
Saya pun menelusuri informasi tentang ketiga gagasan PKS tersebut. Subhanallah, ternyata PKS terus berusaha meng-goal-kan gagasannya menjadi undang-undang, walaupun hasil PKS di Pemilu tidak menggembirakan.