Mohon tunggu...
Urip Widodo
Urip Widodo Mohon Tunggu... Freelancer - Pensiunan yang ingin terus menulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berusaha menuliskan apa saja yang bermanfaat, untuk sendiri, semoga juga untuk yang lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Penusukan Ulama, Menagih Janji PKS

16 September 2020   15:57 Diperbarui: 16 September 2020   16:04 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Itu semuanya hanya slogan. Kenapa saya katakan hanya slogan? Ya ... karena dari dulu slogan itu dijual, dari pemilu ke pemilu, tapi nyatanya tidak ada, realitanya mana?

Saya katakana slogan, karena semuanya abstrak. Apa yang akan direalisasikan dalam sebuah kebijakan (baca perundang-undangan)?

Berbeda dengan PKS. Dalam kampanyenya saat itu, PKS 'menjual' gagasan. Kalau tidak salah saat itu PKS 'berjanji' akan memperjuangkan 3 undang-undang yang pro-rakyat, yaitu:

SIM SEUMUR HIDUP

PAJAK MOTOR GRATIS

PERLINDUNGAN PADA ULAMA

Saya sebut sebagai 'jani', karena PKS berharap dengan memperoleh suara banyak, apalagi kalau Capres yang diusungnya menang, maka ketiga gagasan di atas akan lebih mudah direalisasikan menjadi Undang-undang.

Sebagai reminder, coba baca lagi berita atau artikel beberapa media saat kampanye tahun lalu.

Sayang, keberuntungan tidak berpihak pada PKS. Perolehan suaranya tidak signifikan pertambahannya, juga Prabowo-Sandi, pasangan Capres-Cawapres yang diusungnya kalah. Hasil Pemilu ini menyebabkan saya melupakan gagasan yang diusung PKS. Mungkin masyarakat juga sama, sudah melupakannya.

Terus terang, peristiwa tragis yang dialami Syekh Ali Jaber, membangkitkan memori saya tentang gagasan PKS, khususnya tentang perlunya Undang-undang yang menjamin keselamatan ulama. Ini juga yang membuat saya penasaran dengan nasib ketiga gagasan PKS.

Saya pun menelusuri informasi tentang ketiga gagasan PKS tersebut. Subhanallah, ternyata PKS terus berusaha meng-goal-kan gagasannya menjadi undang-undang, walaupun hasil PKS di Pemilu tidak menggembirakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun