Mohon tunggu...
Untung Sudrajad
Untung Sudrajad Mohon Tunggu... Freelancer

Hobi membaca artikel Ekonomi dan Politik, Novel, Cerpen dan Puisi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Uang Suami, Uang istri atau Uang Kita?

10 Juli 2025   09:21 Diperbarui: 10 Juli 2025   09:21 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam kehidupan rumah tangga, ada satu topik yang sering kali dianggap sepele, namun memiliki dampak sangat besar dalam kelangsungan hubungan: keuangan. Salah satu candaan yang cukup sering terdengar berbunyi, "Uang suami adalah milik istri, sementara uang istri tetap milik istri." Sekilas memang mengundang tawa, namun di balik kelucuan itu terselip pertanyaan yang cukup serius: bagaimana sebaiknya suami dan istri mengatur keuangan secara bersama?

Pertanyaan ini menjadi sangat relevan, khususnya bagi pasangan yang sedang bersiap menikah atau yang baru memulai kehidupan bersama. Di antara segala persiapan menjelang pernikahan, sering kali urusan keuangan justru tidak mendapat porsi pembahasan yang cukup. Padahal, jika tidak disepakati sejak awal, perbedaan pandangan dalam hal keuangan bisa menimbulkan ketegangan, bahkan konflik jangka panjang.

Mengelola Uang: Perlu Disepakati Sejak Awal

Pernikahan menyatukan dua individu dengan latar belakang, pola pikir, dan kebiasaan yang berbeda. Termasuk dalam hal cara memandang uang, kebiasaan belanja, serta sikap terhadap tabungan dan utang. Satu pihak mungkin tumbuh dalam keluarga yang sangat hemat, sementara yang lain terbiasa hidup dengan pengeluaran spontan. Perbedaan ini bisa menjadi tantangan jika tidak dikomunikasikan secara terbuka.

Sebelum menikah, penting bagi setiap pasangan untuk membicarakan hal-hal dasar terkait finansial. Seperti: apakah nanti akan menggabungkan semua pendapatan? Siapa yang akan mengatur pengeluaran harian? Bagaimana rencana menabung dan berinvestasi? Apakah ada utang atau tanggungan dari masa lalu? Semua itu bukan pertanyaan remeh. Justru dengan membicarakannya lebih awal, pasangan bisa saling memahami dan membentuk pondasi keuangan yang sehat.

Berbagai Pola Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga

Dalam praktiknya, tidak ada satu rumus baku yang berlaku untuk semua pasangan. Setiap rumah tangga bisa memiliki pendekatan yang berbeda-beda, sesuai dengan kenyamanan, kebutuhan, dan kesepakatan bersama. Berikut beberapa pola yang umum digunakan:

Sistem gabungan penuh, di mana semua pemasukan---baik dari suami maupun istri---digabungkan ke dalam satu rekening. Seluruh kebutuhan rumah tangga, mulai dari tagihan bulanan, cicilan, kebutuhan anak, hingga tabungan dan dana pensiun, dikelola secara bersama-sama. Model ini biasanya menuntut transparansi tinggi dan kedewasaan dalam mengelola anggaran.

Sistem gabungan sebagian, yaitu ketika pasangan memiliki rekening bersama untuk keperluan rumah tangga, namun tetap mempertahankan rekening pribadi masing-masing. Pendapatan dibagi dalam persentase tertentu untuk kebutuhan bersama dan pribadi. Sistem ini memberikan ruang kebebasan personal, tanpa mengabaikan tanggung jawab keluarga.

Sistem tradisional, yang biasanya terjadi ketika satu pihak---umumnya suami---menjadi pencari nafkah utama, sementara istri fokus mengurus rumah tangga. Semua pemasukan berasal dari satu pihak dan digunakan untuk mencukupi seluruh kebutuhan keluarga. Sistem ini sering berjalan dengan baik jika dijalani atas dasar saling percaya dan saling menghormati peran masing-masing.

Apapun sistem yang dipilih, yang terpenting adalah adanya kesepahaman dan komunikasi yang sehat. Bukan hanya tentang siapa yang memegang uang, melainkan tentang bagaimana kedua belah pihak merasa dihargai, didengar, dan terlibat dalam pengambilan keputusan finansial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun