Database IOM telah digunakan untuk merekam data bantuan IOM sejak tahun 2005. Database tersebut merupakan sumber informasi yang penting bagi para pembuat kebijakan, penyedia jasa layanan, akademisi dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka memahami penyebab, proses, trend dan akibat dari perdagangan orang di Indonesia.
Human trafficking bukanlah persoalan negara saja namun persoalan bagi kita juga. Keaktifan kita sebagai masyarakat juga diperlukan dalam pemberantasan human trafficking, bayangkan bila salah satu anggota keluarga kita menjadi korban human trafficking.
Berbicara tentang pemberantasan human trafficking, tidak hanya melalui organisasi atau UU yang dibuat. Indonesia perlu tindakan preventif seperti sosialisasi bagi masyarakat ekonomi kebawah agar tidak mudah terbujuk rayuan penghasilan yang besar, sosialisasi resiko sebagai tki illegal dan lainnya.