Mohon tunggu...
Untoro Gendis
Untoro Gendis Mohon Tunggu...

lulusan pesantren ratu kalinyamat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kisah Malaikat Jadi Pengamen

11 Februari 2015   17:09 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:26 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Anas Urbaningrum “  Ah mosok..,, Malaikat kok ditangkap? Kata Anas melalui Penasehat Hukumnya, Handika H.

Status tersangka, membuat Bambang Widjojanto Shock berat, bagaimana tidak? dari status malaikat meluncur menjadi sejenis setan, dari manusia langit jatuh menjadi manusia sampah. Dari penuh kuasa menjadi pesakitan tak berdaya. Menurut teman teman wartawan yang nongkrong di Bareskrim, BW tampak pucat dan  lesu ketika akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim.

Beruntung BW tidak langsung ditahan, dia masih bebas berkeliaran kemana mana. Kebebasan BW dimanfaatkan untuk menggalang dukungan. BW  mengiba ke Perhimpunan Advokat Indonesia (   Peradi), organisasi yang sempat dicuekinya sejak dirinya menjadi pimpinan KPK. Namun begitu kesandung masalah, BW ngamen memelas ke Peradi. Namun Peradi  sudah kehilangan empati ke BW, karena tiga kali Peradi kirim surat tidak pernah dibalas oleh BW. Lagunya pun ada “jangan sampai tiga kali” he he,..

Ketika bertamu ke Peradi, BW mengatakan seperti pulang kerumahnya sendiri “Peradi”. Ya, rumah lama yang dianggap tidak berguna ketika dirinya melambung menjadi malaikat dengan istana megah dan luasnya kekuasaan yang dimilikinya. Apa itu Peradi? pakai kirim kirim surat segala, gue kagak kenal Peradi! Dan kini BW ada dipagar halaman Peradi, menepuk nepukan kedua tanganya sambil menyanyikan lagu “termiskin di dunia” suaranya pun terdengar fals atau cemplang kata orang jawa.

Langkah BW lainya adalah mendatangi Gedung Ombudsman Republik Indonesia. BW mengadukan pihak kepolisian kepada Ombudsman RI terkait proses penangkapannya sebagai tersangka. BW mengadukan dugaan penyimpangan prosedur dalam penangkapan dirinya pada Jumat, 23 Januari 2015. Tim pengacara BW juga akan memaparkan upaya menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice  yang dilakukan Polri, sebab KPK saat ini sedang menangani kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan.

Selain mengamen  melalui jalur Hukum, BW juga berusaha menggalang opini publik dan menggerakan massa. BW menghadiri acara Deklarasi Gerakan 'Berjamaah Lawan Korupsi' yang diinisiasi oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan ICW. Mudah dibaca, acara ini pasti didesain oleh ICW, LSM “antikorupsi” yang selama ini mendapat aliran dana dari KPK.

Sebuah acara yang menarik, seorang tersangka “setan” bisa mengatur acara bernuansa malaikat di lembaga “malaikat”. Warning kepada PP dan warga Muhammadiyah, jangan sampai Muhammadiyah menjadi alat legitimasi para setan yang menyamar seperti malaikat. Nantinya  akan menjadi semakin sulit memilah mana malaikat dan mana setan!. Seharusnya malaikat dan setan tidak boleh berbaur apalagi bekerja sama saling membantu?

Aksi lainya, sejumlah LSM “malaikat” mendatangi Komnas HAM. Menamakan diri Koalisi Masyarakat Antikorupsi melaporkan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh aparat Bareskrim Polri. Presiden Lira sudah memiliki data bahwa Koalisi LSM “malaikat” ini mendapat aliran dana besar dari KPK.  Jadi wajar mereka saling menjaga dan melindungi. Ketahuan to, Tidak ada makan siang gratis ..harus balas budi atau tijitibeh,...

Perjuangan mereka tidak sia, ketika KomNasHam memberikan kesimpulan, penangkapan BW melanggar HAM. He he KomNasHam juga ikut ikutan jadi “malaikat”. Apapun yang dilakukan KPK benar dan siapapun dan apapun yang mencoba mencolek KPK pasti salah. Mereka terus melindungi oknum oknum KPK yang tercela. Kata BW tidak ada Ham bagi Koruptor. Lalu bagaimana dengan  perilaku menjadi aktor intelektual kesaksian palsu. Mendesain, mendidik, melatih dan mengarahkan para saksi supaya berbohong  diatas sumpah?

Sungguh cara berpikir dan perilaku yang sangat buruk merekasaya untuk berbohong atas nama Tuhan dan Kitab Suci. Para saksi yang disumpah atas nama Tuhan dididik oleh BW untuk disuruh berbohong. Bisa dibayangkan, BW seorang yang beragama, dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani, paham aturan agama dan Hukum namun tega merekayasa kebohongan kepada Tuhan. Dipihak lain pentas  orkestra kebohongan BW tentu saja merampas dan menghilangkan hak orang lain. Tuhanpun dibohongi bahkan memimpin orang orang untuk membohongi Tuhan apalagi yang lain?

Al Qur’an sudah mengatakan dengan tegas “ Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksa-Nya.” (Al Maidah: 2)

Sangat jelas BW melanggar perintah Allah “ surat Al Maidah ayat 2” diatas.  BW telah menjadi penulis skenario, sutradara dan aktor “ tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan”. Janji Allah tidak pernah luput, selalu tepat .  Wajar jika BW sekarang jatuh pada titik terendah.

Marilah seluruh elemen anak bangsa, menginjak bumi, sadarlah kita semua ini manusia.  Tidak perlu mempersonifikasikan diri kita seperti malaikat, itu melawan takdir namanya. Wajib dicurigai, dianalisa, dikoreksi dan diingatkan jika ada orang orang yang menampilkan dirinya seperti malaikat. Pasti ada yang salah dengan orang tersebut. Semoga artikel ini semakin memperjelas dan bisa memberi pelajaran bagaimana sesungguhnya orang orang yang menampilkan dirinya seperti malaikat.

Akhirnya Allah menjatuhkan hukumanya di dunia “Malaikat jadi Pengamen” untuk sementara ini, entah esok hari atau lusa nanti,...

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun