Mohon tunggu...
Unggul Afrizal Nur Falakh
Unggul Afrizal Nur Falakh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Polbangtan Yoma

Suka menulis cerita dan novel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Konflik di Laut China Selatan terhadap Kedaulatan indonesia

12 Maret 2024   13:47 Diperbarui: 12 Maret 2024   13:53 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kondisi Laut China Selatan memang seringkali menimbulkan berita berita panas baik internal maupun eksternal. Belum lama ini terdengar bentrok antara Filipina dengan China. Insiden tersebut bermula saat kapal dari kedua negara yang sedang berpatroli mengalami tabrakan di Laut China Selatan. 

Lantas mengapa Laut China Selatan menjadi ajang perebutan negara negara sekitarnya, itu disebabkan karena hak klaim wilayah perairan negara yang sampai saat ini belum menemukan titik terangnya. Di dalamnya pun terdapat sumber daya perairan yang melimpah sehingga menjadikan Laut China Selatan sebagai perebutan negara disekitarnya. Lalu ancaman bagi indonesia adalah dari segi keamanan, seperti rawan terjadinya bilamana sewaktu waktu negara dalam kondisi darurat perang karena efek dari konflik Laut China Selatan. Yang dikhawatirkan adalah efek dari konflik itu sendiri. 

Konflik di Laut China Selatan memang menimbulkan dampak yang besar namun kita tidak boleh melupakan efek dari tragedi itu bilamana tragedi itu terjadi. Seperti ikan ikan konsumsi yang terkena limbah peledak, jatuhnya korban jiwa, kehancuran alam di sekitar Natuna. Sebagai garda terdepan dalam pengamanan, TNI, Polri, Bakamla Harus berkolaborasi dalam upaya pencegahan terjadinya ancaman di dekat Natuna. Mengingat pula Natuna merupakan salah satu pulau terluar di Indonesia. Pengamanan di Natuna wajib diperketat dengan beberapa level. Sebagai negara dengan daya maritim terbesar pihak Indonesia terus mengembangkan sumber daya manusia bagi pelestarian laut Natuna dan pengembangan sektor keamanan disana.

Pihak dari militer China sering terlihat berpatroli di area Natuna. Hal ini menimbulkan percikan konflik. Pihak dari Indonesia harus pandai dalam bernegosiasi dalam mempertahankan wilayah negara. Upaya-upaya bela negara wajib dikerahkan bahkan dalam jumlah besar sekalipun sebagai wujud mempertahankan bangsa dan cinta tanah air. Potensi maritim yang kaya wajib dijaga jangan sampai terambil oleh negara lain. Yang mana itu merupakan kesalahan kecil namun berefek besar bagi negara. Hak yang seharusnya milik negara diambil secara sukarela oleh negara lain. Selain itu trafik lalu lintas kapal yang melewati Laut Natuna wajib diwaspadai. 

Gerakan-gerakan yang muncul juga seharusnya sudah dideteksi dini dari awal sehingga dalam pelaksanaan patroli tidak terlalu lama selain itu juga menghemat bahan bakar kapal. Salah satu proteksi dini yang dilakukan adalah pemantauan via radar atau navigasi lainnya. Didalamnya termuat trafik kapal yang melintasi Laut Natuna, jenis kapal, dan keperluan kapal serta tujuan kapal dalam perjalanan melewati Laut Natuna. Pencegahan juga wajib dijalankan seterusnya mengingat kondisi natuna yang fluktuatif menyebabkan terjadinya konflik sewaktu-waktu. Salah satu pencegaha yang dilakukan adalah memberikan proteksi keamanan bagi nelayan yang menangkap ikan di natuna, memperlancar distribusi hasil sumber daya alam laut di Natuna sampai proses tersebut selesai. 

Ketika segala hal sudah difasilitasi oleh negara, maka sebagai rakyat patutnya menjalankan apa yang mereka perintahkan dan mengormatinya. Karena itu semua demi keberlangsungan kehidupan sumber daya alam laut di Natuna dan sebagai upaya mempertahankan wilayah negara. Dalam Hal Laut kita memang kurang di armada, namun pada sumber daya manusianya bisa untuk mempertahankan wilayah Natuna dari konflik Laut China Selatan. Terdapat upaya perubahan nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara, hal itu di tentang oleh kemenlu China dengan berbagai alasan. Namun jawab kembali oleh Deputi I Kementerian Koordinator Kemaritiman RI bahwa perubahan nama bisa saja terjadi karena sesungguhnya keseluruhan wilayah Laut China Selatan adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Beliau jua memastikan tidak memicu konflik akibat perubahan nama itu. Nmaun sampai sekarang tidak ada perubahan nama dari Laut China Selatan. 

Pada peta terbaru Indonesia terbitan 2017, menjelaskan bahwa peta tersebut memfokuskan pada perbatasan Laut Indonesia dengan Laut China Selatan yang mana pada peta tersebut nama Laut China Selatan diubah menjadi Laut Natuna Utara. Dari segi nama justru lebih bagus menggunakan nama Laut Natuna Utara. Laut Natuna Utara ini juga pengganti wilayah utara Zona Ekonomi Ekslusif di Laut Cina Selatan. Konflik penangkapan sumber daya laut tidak hanya dari kapal berbendera China saja, namun juga sering ditemukan kapal berbendera Vietnam dan Malaysia. Maka dari itu ditekankan lagi kepada aparat negara sektor perairan untuk terus menjaga dan melestarikan kehidupan laut Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun