Mohon tunggu...
unepanus katpum
unepanus katpum Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Filsafat- 2025 Universitas Gadjah Mada

Memberikan apa yang bisa diberikan kepada dunia tentang problematikanya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dampak Globalisasi-kapitalisme Terhadap Kerusakan Ekologi Di Papua dan Solusinya Via Perspektif Ensiklik-Ensiklik Paus Fransiskus

18 Oktober 2025   13:55 Diperbarui: 18 Oktober 2025   13:51 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret kondisi deforestasi hutan adat di Suku Marind, Papua Selatan sebagai lahan perusahaan kelapa Sawit. Greenpeace.com

Laudate Deum juga membahas tentang pentingnya kesadaran akan martabat manusia dan hak-hak asasi manusia dalam konteks lingkungan. Paus Fransiskus menekankan bahwa setiap manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga bumi dan mempromosikan keadilan lingkungan dan keadilan sosial.  

4. Dilexit Nos (Tuhan Mengasihi Kita)

Dilexit Nos adalah ensiklik yang dikeluarkan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2020 yang membahas tentang cinta kasih dan pembaruan hati dalam menghadapi krisis ekologis. Paus Fransiskus mengajak umat Katolik untuk kembali kepada cinta kasih Allah dan mengambil tindakan nyata untuk melindungi lingkungan. Paus Fransiskus menekankan pentingnya kesadaran ekologis dan perubahan gaya hidup untuk mengurangi dampak lingkungan. Ia juga mengkritik sistem ekonomi yang tidak adil dan tidak berkelanjutan. Dalam ensiklik ini, Paus Fransiskus juga menekankan pentingnya dialog dan kerja sama antaragama dan antarbudaya untuk mempromosikan keadilan lingkungan dan keadilan sosial. Ia juga mengajak umat Katolik untuk menjadi agen perubahan dan mempromosikan keadilan lingkungan dan keadilan sosial.

Dilexit Nos juga membahas tentang pentingnya kesadaran akan martabat manusia dan hak-hak asasi manusia dalam konteks lingkungan. Paus Fransiskus menekankan bahwa setiap manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga bumi dan mempromosikan keadilan lingkungan dan keadilan sosial. Maka, secara yuridis hak-hak asasi manusia Papua seharusnya dijunjung tinggi eksistensinya bukan diperbudak melalui sistem politik dan ekonomi. Berikan kepada masyarakat Papua apa yang menjadi haknya, bukan hanya merampas dan menganaktirikan. Tidak hanya itu, upaya masyarakat dalam menyikapi perusakan hutan adat harusnya di dengar, dan di realisasikan. Itulah makna implisit dan pesan tersirat yang Paus Fransiskus sampaikan kepada kita.  

Seruan Paus Fransiskus terkait situasi ekologi yang dialami dunia di era modern ini. Hipkultur.com 
Seruan Paus Fransiskus terkait situasi ekologi yang dialami dunia di era modern ini. Hipkultur.com 

Dengan demikian, kontribusi Gereja Katolik sangat penting dalam menyikapi krisis ekologis dan mempromosikan keadilan lingkungan. Dengan mengembangkan kesadaran ekologis, mempromosikan keadilan lingkungan, mengembangkan spiritualitas ekologis, dan mengadvokasi kebijakan lingkungan, Gereja Katolik dapat berperan penting dalam menjaga keutuhan alam. Seruan ensiklik Gereja Katolik menjadi cerminan bagi bangsa Indonesia agar menyadari tindakannya sehingga mampu merespon situasi sosial di Papua yang sudah menjadi keresahan masyarakat Papua selama 63 tahun lebih. Jika negara Indonesia merasa Papua adalah bagian dari batang tubuh NKRI-nya maka upaya awal yang dilakukan adalah mensejahterakan masyarakat Papua, memberikan rasa kedamaian serta keadilan Sosial terhadap masyarakat papua. Dan yang paling krusial adalah rekonsiliasi ekologi untu

k menyembuhkan dosa atas kerusakan ekologi di tanah Papua. UK

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun