Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami hadir untuk memberikan berbagai informasi tentang Umsida dan isu-isu menarik lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Tak Tahu Cara Mendaftarnya, KKNP 55 Umsida Bantu Urus Sertifikat Halal Kerupuk Puli Udang

21 Februari 2025   09:08 Diperbarui: 21 Februari 2025   09:08 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan adanya mahasiswa KKN, ia merasa bersyukur karena telah membantunya untuk mengurus salah satu legalitas usahanya.

Proses sertifikasi halal ini melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pendataan UMKM yang diarahkan dan  didampingi oleh kepala desa Padi, pembuatan NIB, serta pemenuhan persyaratan administratif, verifikasi bahan baku yang digunakan dalam pembuatan kerupuk puli udang, hingga penyesuaian dengan standar produksi halal yang ditetapkan oleh MUI. 

Namun, perjalanan dalam mendapatkan sertifikat halal ini bukanlah proses yang singkat.

"Kami harus mendata UMKM yang ada di desa, membuat NIB baru karena terkendala NIB pengusaha salah memasukan jenis usaha, dan memastikan dokumen lengkap untuk mengikuti tahapan selanjutnya" jelas Nadia, salah satu mahasiswa KKN yang terlibat dalam program ini.

Dengan adanya legalitas halal, produk ini bisa lebih dipercaya oleh konsumen dan memiliki kesempatan untuk masuk ke pasar yang lebih luas, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Tak Hanya Mengurus Sertifikasi Halal

Dok KKNP 55 Umsida
Dok KKNP 55 Umsida

Tak hanya mendaftarkan sertifikasi halal, mahasiswa KKN juga membantu dalam pembuatan label dan kemasan yang sesuai dengan standar industri, serta memberikan pelatihan pemasaran digital agar produk dapat dipromosikan lebih luas melalui media sosial dan marketplace. 

Dengan strategi ini, produk kerupuk puli udang dari Desa Padi bisa lebih dikenal dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.

"Kami sempat mengalami kendala dalam proses perubahan NIB karena ada beberapa kesalahan pemilihan jenis usaha serta verifikasi bahan baku yang perlu ditelusuri lebih lanjut asal-usulnya. Tapi dengan bimbingan mahasiswa KKN, akhirnya semua bisa diselesaikan dengan baik," ucap Tirto Hadi selaku kepala dusun Padi.

Mahasiswa KKN berharap bahwa program sertifikasi halal ini bisa menjadi model bagi desa-desa lain yang memiliki produk unggulan lokal agar lebih mudah bersaing di pasar yang lebih luas. 

Lihat juga: Jadi Oleh-oleh Khas Pacet, KKNP 58 Umsida Digitalisasikan Pemasaran Keripik Ubi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun