Yang pertama, pemerintah akan membatasi jumlah siswa jumlah rombel yang diterima di sekolah negeri.Â
Yang kedua, Kemendikdasmen telah berkomunikasi dengan Mendagri yang menginstruksikan kepala daerah untuk memperkuat regulasi tersebut dan mendorong Pemda yang mampu untuk mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta. Hal tersebut sudah tercantum pada Permendagri tahun 2023.
"Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan yang bermutu untuk semua. Kami memastikan semua lembaga pendidikan memiliki semangat egaliter, tidak boleh ada diskriminasi," kata Wamendikdasmen yang menjabat sejak 21 Oktober 2024 lalu itu.
Oleh karena itu, Fajar meminta para para guru berkomitmen untuk memperbaiki kualitas sekolah masing-masing. Dan regulasi tersebut bukan berarti untuk mengintimidasi sekolah negeri, melainkan ini adalah kebijakan yang proporsional karena pendidikan itu harus dinikmati oleh semua kalangan.
Ia mengatakan bahwa guru harus dilindungi hak-haknya sebagai guru, termasuk tidak boleh dikriminalisasi. Tapi di saat yang sama, hak-hak siswa di sekolah juga harus dihormati, tidak boleh dicederai.
Jadi antara hak siswa dan guru tidak bisa dipisahkan, terlebih saat ini mendidik anak semakin sulit.Â
Lihat juga: Program Makan Bergizi Gratis, Dosen Umsida Jelaskan Nutrisi Makanan dan Peran Teknologi Pangan
"Arahan dari pak Prabowo sudah jelas, yaitu memajukan pendidikan. Jika ada regulasi yang dianggap menghambat, maka perlu dikaji ulang. Ini adalah semangat yang kembangkan. Mohon doa dan dukungannya," pungkas Fajar dalam kuliah umumnya.
Penulis: Romadhona S.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI