Mohon tunggu...
UmsidaMenyapa1912
UmsidaMenyapa1912 Mohon Tunggu... Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Kami hadir untuk memberikan berbagai informasi tentang Umsida dan isu-isu menarik lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wamendikdasmen Jelaskan Rencana Pendidikan yang Lebih Merata di Indonesia

12 Februari 2025   10:12 Diperbarui: 12 Februari 2025   10:12 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar kuliah umum Penguatan Kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.  Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Dr Fajar Riza Ul Haq MSi di Auditorium KH Ahmad Dahlan Umsida pada Selasa, (11/02/2025).

Lihat juga: Prof Mu'ti Tentang Perubahan Sistem Zonasi dan Pengadaan Kembali UN, Ini Respon Dosen Umsida

Kegiatan ini dihadiri sebanyak 1.200 peserta yang merupakan penyelenggara pendidikan dan pimpinan sekolah dasar dan menengah se Jawa Timur. 

Selain itu, hadir pula Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kabupaten Lamongan, Dr Mustakim SS MSi, Direktur PAUD Kemendikdasmen, Dr Nia Nurhasanah SSiMPd,  kepala BBPMP Jatim Dr Praptono MEd.

Juga hadir Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah sekaligus wakil ketua BPH Umsida, Prof Achmad Jainuri MA PhD, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur Ir Tamhid Masyhudi, dan rektor Umsida Dr Hidayatulloh MSi.

Fajar mengungkapkan bahwa dari kunjungannya ke berbagai daerah khususnya di daerah 3T (daerah tertinggal, terdepan, dan terluar), masih diperlukan peningkatan pendidikan.

"Di tengah kompleksitas guru di lingkungan tersebut, saya masih melihat mata yang berbinar bahwa ada harapan dan keinginan bersama untuk memajukan pendidikan di daerahnya masing-masing dengan keterbatasan yang ada," ujarnya.

Ia mengatakan hal tersebut lantaran kebijakan pendidikan yang bersifat desentralisasi sejak tahun 2001 ketika undang-undang otonomi daerah diberlakukan. 

Saat itulah, SD dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kota/ kabupaten, SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi. Dan pemerintah pusat bertindak sebagai regulator.

Mengutip dari berbagai hasil riset, Fajar mengatakan bahwa separuh persoalan struktural pendidikan di Indonesia adalah persoalan politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun