Mohon tunggu...
ummutia
ummutia Mohon Tunggu... Pelajar

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

toharoh

19 Oktober 2025   06:26 Diperbarui: 19 Oktober 2025   06:26 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Toharoh berasal dari bahasa Arab thaharah yang berarti bersuci atau membersihkan diri dari hadas

dan najis. Konsep ini sangat penting dalam Islam karena bersuci menjadi syarat sahnya ibadah. Tanpa

toharoh, ibadah seperti salat tidak akan diterima. Oleh karena itu, setiap muslim wajib memahami tata

cara bersuci dengan benar. Toharoh tidak hanya berkaitan dengan kebersihan fisik, tetapi juga kesucian

jiwa sehingga ibadah yang dilakukan benar-benar diterima oleh Allah SWT. Toharoh terbagi menjadi dua,

yaitu thaharah haqiqiyah dan thaharah hukmiyah. Thaharah haqiqiyah adalah bersuci dari kotoran yang

nyata, misalnya mencuci najis yang terkena pakaian. Sedangkan thaharah hukmiyah adalah bersuci dari

hadas, baik kecil maupun besar. Cara menghilangkan hadas kecil yaitu dengan wudu, sedangkan hadas

besar dihilangkan dengan mandi junub. Dua bentuk toharoh ini harus dipahami agar muslim dapat

menjaga kesucian dirinya.

 Air merupakan alat utama dalam toharoh. Air yang suci dan menyucikan menjadi syarat sah untuk

bersuci. Dalam fiqih, terdapat kategori air seperti air mutlak, air musta'mal, air mutanajjis, dan air

musyammas. Tidak semua jenis air bisa digunakan untuk toharoh. Misalnya, air musta'mal yang sudah

dipakai berwudu tidak dapat digunakan kembali. Karena itu, pemahaman tentang jenis air ini penting

agar ibadah berjalan sah dan sesuai tuntunan syariat. Selain air, Islam memberikan keringanan dengan

adanya tayamum. Tayamum dilakukan dengan debu yang suci jika seseorang tidak menemukan air atau

tidak bisa menggunakan air karena alasan tertentu. Tayamum menggantikan fungsi wudu atau mandi

junub. Hal ini menunjukkan fleksibilitas syariat Islam yang memudahkan umatnya dalam beribadah.

Tayamum dilakukan dengan niat, mengusap wajah, dan kedua tangan. Meskipun sederhana, hukumnya

tetap sah sebagai pengganti bersuci.

 Najis dalam Islam terbagi menjadi tiga, yaitu najis ringan (mukhaffafah), sedang (mutawassithah),

dan berat (mughallazhah). Najis ringan contohnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan

selain susu. Najis sedang contohnya darah, nanah, atau kotoran manusia. Sementara itu, najis berat

adalah najis anjing dan babi. Cara menyucikannya berbeda-beda sesuai dengan tingkat najisnya.

Memahami pembagian ini membuat seorang muslim lebih hati-hati menjaga kebersihan. Toharoh tidak

hanya mencakup tubuh manusia, tetapi juga pakaian, tempat, dan lingkungan. Jika seseorang ingin

melaksanakan salat, maka pakaian dan tempat salat harus terbebas dari najis. Begitu pula lingkungan

sekitar dianjurkan untuk dijaga kebersihannya. Islam mengajarkan kebersihan sebagai bagian dari iman.

Oleh karena itu, menjaga kebersihan lingkungan merupakan wujud nyata penerapan toharoh dalam kehidupan sehari-hari 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun