Toharoh berasal dari bahasa Arab thaharah yang berarti bersuci atau membersihkan diri dari hadas
dan najis. Konsep ini sangat penting dalam Islam karena bersuci menjadi syarat sahnya ibadah. Tanpa
toharoh, ibadah seperti salat tidak akan diterima. Oleh karena itu, setiap muslim wajib memahami tata
cara bersuci dengan benar. Toharoh tidak hanya berkaitan dengan kebersihan fisik, tetapi juga kesucian
jiwa sehingga ibadah yang dilakukan benar-benar diterima oleh Allah SWT. Toharoh terbagi menjadi dua,
yaitu thaharah haqiqiyah dan thaharah hukmiyah. Thaharah haqiqiyah adalah bersuci dari kotoran yang
nyata, misalnya mencuci najis yang terkena pakaian. Sedangkan thaharah hukmiyah adalah bersuci dari
hadas, baik kecil maupun besar. Cara menghilangkan hadas kecil yaitu dengan wudu, sedangkan hadas
besar dihilangkan dengan mandi junub. Dua bentuk toharoh ini harus dipahami agar muslim dapat
menjaga kesucian dirinya.
 Air merupakan alat utama dalam toharoh. Air yang suci dan menyucikan menjadi syarat sah untuk
bersuci. Dalam fiqih, terdapat kategori air seperti air mutlak, air musta'mal, air mutanajjis, dan air
musyammas. Tidak semua jenis air bisa digunakan untuk toharoh. Misalnya, air musta'mal yang sudah
dipakai berwudu tidak dapat digunakan kembali. Karena itu, pemahaman tentang jenis air ini penting
agar ibadah berjalan sah dan sesuai tuntunan syariat. Selain air, Islam memberikan keringanan dengan
adanya tayamum. Tayamum dilakukan dengan debu yang suci jika seseorang tidak menemukan air atau
tidak bisa menggunakan air karena alasan tertentu. Tayamum menggantikan fungsi wudu atau mandi
junub. Hal ini menunjukkan fleksibilitas syariat Islam yang memudahkan umatnya dalam beribadah.
Tayamum dilakukan dengan niat, mengusap wajah, dan kedua tangan. Meskipun sederhana, hukumnya
tetap sah sebagai pengganti bersuci.
 Najis dalam Islam terbagi menjadi tiga, yaitu najis ringan (mukhaffafah), sedang (mutawassithah),
dan berat (mughallazhah). Najis ringan contohnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan
selain susu. Najis sedang contohnya darah, nanah, atau kotoran manusia. Sementara itu, najis berat
adalah najis anjing dan babi. Cara menyucikannya berbeda-beda sesuai dengan tingkat najisnya.
Memahami pembagian ini membuat seorang muslim lebih hati-hati menjaga kebersihan. Toharoh tidak
hanya mencakup tubuh manusia, tetapi juga pakaian, tempat, dan lingkungan. Jika seseorang ingin
melaksanakan salat, maka pakaian dan tempat salat harus terbebas dari najis. Begitu pula lingkungan
sekitar dianjurkan untuk dijaga kebersihannya. Islam mengajarkan kebersihan sebagai bagian dari iman.
Oleh karena itu, menjaga kebersihan lingkungan merupakan wujud nyata penerapan toharoh dalam kehidupan sehari-hariÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI