Mohon tunggu...
ummutia
ummutia Mohon Tunggu... Pelajar

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

toharoh

19 Oktober 2025   06:26 Diperbarui: 19 Oktober 2025   06:26 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

bersuci. Dalam fiqih, terdapat kategori air seperti air mutlak, air musta'mal, air mutanajjis, dan air

musyammas. Tidak semua jenis air bisa digunakan untuk toharoh. Misalnya, air musta'mal yang sudah

dipakai berwudu tidak dapat digunakan kembali. Karena itu, pemahaman tentang jenis air ini penting

agar ibadah berjalan sah dan sesuai tuntunan syariat. Selain air, Islam memberikan keringanan dengan

adanya tayamum. Tayamum dilakukan dengan debu yang suci jika seseorang tidak menemukan air atau

tidak bisa menggunakan air karena alasan tertentu. Tayamum menggantikan fungsi wudu atau mandi

junub. Hal ini menunjukkan fleksibilitas syariat Islam yang memudahkan umatnya dalam beribadah.

Tayamum dilakukan dengan niat, mengusap wajah, dan kedua tangan. Meskipun sederhana, hukumnya

tetap sah sebagai pengganti bersuci.

 Najis dalam Islam terbagi menjadi tiga, yaitu najis ringan (mukhaffafah), sedang (mutawassithah),

dan berat (mughallazhah). Najis ringan contohnya air kencing bayi laki-laki yang belum makan makanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun