Mohon tunggu...
Ummu Fatimah
Ummu Fatimah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Do the best

Speak your idea for the better future

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Maraknya Anak jadi Pelaku Kriminal, Ada Apa dengan Generasi

11 Mei 2024   22:05 Diperbarui: 11 Mei 2024   22:10 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Publik kembali dihebohkan dengan kelakuan diluar nalar seorang siswa SMP yang melakukan tindak kriminal di daerah Sukabumi, Jawa Barat (OkeNews, 2/5/24). Mirisnya kasus tindak kriminal yang dilakukan oleh anak semakin hari semakin meningkat selama periode tahun 2020 hingga 2023 (Kompas.com 29/8/23). Data awal tahun 2024 menunjukkan, per Maret saja setidaknya 141 aduan diterima oleh KPAI (Tempo 2/3/24). Data tersebut menujukkan kerusakan generasi muda semakin jelas dalam lingkungan sosial saat ini. Pertanyaannya mengapa hal ini bisa terjadi, bahkan trennya cenderung meningkat.

Peran Penting Informasi

Anak anak saat ini dipahami sebagai manusia berusia rentang 7 hingga 17 tahun. Usia ini, manusia sudah mampu untuk menggunakan akal sebagai alat untuk menimbang benar dan salah. Meskipun akal manusia akan mencapai tahap sempurna ketika aqil baliq atau pada masa pubertas. Akal sendiri dalam proses berpikir memerlukan informasi agar manusia mampu berpikir. Setiap informasi yang diperoleh akan dianalisis dengan informasi yang lainnya hingga menghasilkan sebuah kesimpulan baik dalam bentuk ide ataupun tindakan. Oleh karena itu maka, kumpulan informasi akan mempengaruhi standar benar salah dalam diri seseorang.

Berdasarkan banyaknya kasus kriminal oleh anak, dapat diketahui setidaknya dua hal. Pertama, anak anak telah terkontaminasi informasi yang salah sehingga membuat mereka memiliki ide atau bahkan mampu melakukan tindakan kriminal. Kedua, bergesernya standart benar salah dalam diri anak. Tindakan kriminal yang secara alamiahnya adalah hal yang salah atau buruk justru banyak dilakukan oleh anak bahkan mayoritas pelakunya tidak merasa bersalah. Hal ini menunjukkan bahwa dalam diri anak tindakan kriminal adalah hal yang perlu dijauhi atau terlarang untuk dilakukan.

Anak sebagai Korban Liberalisasi

Maraknya informasi yang bersifat toxic dan pergeseran standart moral pada generasi hari ini pada dasarnya adalah efek liberalisasi di tengah masyarakat baik di dunia maya ataupun dunia nyata. Liberalisasi atau kebebasan dalam berekspresi dan berpendapat yang dipahami oleh masyarakat saat ini, meniscayakan setiap orang berhak menyampaikan apapun dimanapun tanpa standart kebenaran yang jelas. Sehingga tidak akan ada standar benar salah, baik buruk di tengah masyarakat. Hal ini meniscayakan pergerseran moral terjadi pada generasi mudah. Contohnya saja aktivitas kriminal yang sengaja disebar luaskan melalui film, drama ataupun serial lainnya. Kebebasan akses media saat ini meniscayakan anak mengakses hal tersebut dengan mudah.

Selain media, sistem pendidikan saat ini yang menitik beratkan pada capaian materil dan kaburnya standart moral yang diajarkan di sekolah menambah daftar informasi atas kebenaran bersikap liberal di tengah kehidupan. Efeknya, generasi menganggap kebenaran dapat dicapai dengan pencapaian materil seperti nilai yang tinggi, sekolah yang bagus, dan capaian akademis lainnya. Kondisi ini tidak jauh berbeda dengan minimnya pendidikan dan juga keluarga.

Keluarga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pendidikan anak, ternyata juga menjadi korban liberalisasi pemikiran masyarakat. Sehingga hal ini meniscayakan seorang ayah bertindak menurut kehendaknya, dan ibu bertindak menurut kehendaknya sendiri. Efeknya, keluarga tidak memiliki tujuan yang jelas dalam proses pendidikan anak, fokus kepada perkembangan kognitif dan pencapaian materil semata, serta memberikan sleuruh tanggung jawab pendidikan pada pihak sekolah. Seolah tidak ada tanggung jawab keluarga dalam pendidikan anak. Jikalaupun, orang tua menyadari pentingnya pendidikan keluarga pada anak maka tidak sedikit yang kurang optimal karena alasan ekonomi. Terlebih, akibat adanya liberalisasi di tengah masyarakat. Opini hukum bisa dibeli, menjadi hal yang biasa di dengar. Padahal, pada negera demokrasi ketika seseorang di bawah 17 tahun melakukan aktivitas kriminal ia tidak akan mendapatkan hukuman sebagaimana mestinya. Sehingga hukuman pada pelaku tidak memberikan efek jera ataupun efek pencegahan. Berdasarkan berbagai aspek tersebut, jelas bahwa liberalisasi di tengah masyarakat telah memberikan efek buruk pada perkembangan generasi muda dan kemandulan hukum.

Menghentikan Liberalisasi

Liberalism sebagai ide yang rusak sudah seharusnya disingkirkan dari generasi muda saat ini secara sistematis. Artinya ide ini harus disingkirkan dari seluruh aspek kehidupan agar generasi muda mampu mengoptimalkan potensi akalnya dan mampu menimbang benar salah dengan standart yang tepat.

Ide pengganti liberalism seharusnya adalah ide yang bertolak belakang dengannya. Liberalisme berasal dari falsafah hidup sekuler yaitu memisahkan agama dalam kehidupan sehingga meniscayakan manusia bertindak sesuai keinginannya. Maka, perlu ide yang senantiasa meleburkan agama dalam aktivitas kehidupan. Selama ini, hanya ide Islam yang memiliki konsep serta tatacara meleburkan agama dalam aktivitas kehidupan. Bahkan mampu memberikan pengaturan yang sistematik dan menyeluruh untuk manusia sebagai individu, masyarakat dan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun