Mohon tunggu...
Umar Ardhiyanto
Umar Ardhiyanto Mohon Tunggu... Lainnya - santri

Selalu berusaha Istiqomah

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Teori Dobel Movement Fazlu Rahman

16 April 2024   15:10 Diperbarui: 16 April 2024   15:44 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Fazlur Rahman lahir di Hazara (sekarang bagian dari Pakistan) pada 21 September 1919. Ia meninggal di Chicago, 26 Juli 1988.1 Rahman adalah sosok yang yang sangat diperhitungkan dalam reformasi pemikiran Islam abad XX. Pemikiran reformatifnya memakai pendekatan yang inovatif dengan titik tekan pada persoalan interpretasi terhadap al-Qur'an. Interpretasinya terhadap al-Qur'an menitikberatkan pada muatan ethico-legal al-Qur'an.

Rahmad lahir di daerah yang bernama Hazaran, daerah ini terkenal dengan pendidikan agama  islamnya, ayahnya bernama Mawlana Shihab ad-Din beliau juga seorang ilmuan yang terkenal, iya dibesarkan dan di didik di lingkungan yang  berlatar belakang bermadzah Hanafi yaitu sebuah madzhab yang lebih rasional dari madzhab yang lain, Rahmad di didik langsung oleh ayahnya tentang nilai-nilai Moderennitas, ayahnya berbeda dengan ulama-ulama  yang lain yang menentang tentang adanya moderennitas justu ayah dari rahman ini memeiliki pemikiran yang maju dan tidak kolot, sehingga dari ayahnya pula iya mendapat pelajaran tentang nilai-nilai moderennitas yang menjadi tantangan baru umat Islam.

Fazlu Rahman banyak belajar tentang orentasi barat teteapi iya tidak terpengaruh bahkan iya sangat kritis dengan pandangan barat. Contohnya kritikan kepada mereka yang tidak mengakui adanya hadits dan meragukan ke otentikan Al-Quran, bagi rahman nabi muhammad saw merupakan figur utama saat itu maka sangat wajar bila banyak yang merekam/ menulis apa yang di bicarakan atau yang di lakukan nabi muhammad saw. Selanjutnya Rahman juga seorang yang mempertegas ke otentikan Al-Quran, bahwa Al-Quran sudah sangat jelas maka tidak usah di permasalahkan, yang perlu di kritisi iyalah pemahaman dari para mufasir dan Rahman juga terkenal tentang teori Doble Movementnya

 

Paradigma pemikiran Fazlu rahman dapat kita pelajari dari enam aspek yaitu pewahyuan dan konteks sosio historis, keadilan sosial, prinsip moral, kehati-hatian dalam penggunaan hadis, dan menautkan masa lalu dan masa sekarang. Fazlu Rahaman mempunyai anggapan bawasanya metodologi klasik telah gagap merespon perkembangan moderen makadari itu rahman banyak mencurahkan tenaga intelektualnya untuk menggabungkan metode studi islam baru (new islamic methodology) dengan metode baru tersebut sangat relevan untuk pengembangan hukum islam

            Al-Qur'an adalah sumber pertama dan utama hukum, gagasan pembaharuan Rahman berpusat pada al-Qur'an. Sebagaimana al-Qur'an adalah teks, maka metodologi yang ditawarkan Rahman terkait dengan bagaimana menafsirkan teks-teks hukum Al-Qur'an secara kontekstual. Menurut rahman Al-Quran dan Hadits adalah landasan hukum perbuatan di dunia ini, keduanya telah menyedikakan petunjuk bagai manusia bagaimana mengatur perilaku mereka di dunia dalam hubungan sesamanya Tuhan ada dalam pikiran manusia untuk meregulasi perilaku jika manusia memang "cerdas" secara religio-moral. Regulasi yang dimaksud tegas Rahman berkaitan dengan esensi sesuatu. Pada sejarah abad pertengahan menurut Rahman, "regulasi bukan pada esensi", tetapi pada "objek pengalaman konkrit manusia". Pengalaman kemanusiaan menjadi tujuan pada dirinya sendiri.  Aspek al-Qur'an menjadi terabaikan.

Untuk kepentingan di atas, Rahman menawarkan teori penafsiran yang ia sebut dengan double movement. Sesuai dengan namanya, teori ini memiliki dua gerakan ganda. Pertama, gerakan dari situasi kontemporer ke situasi pewahyuan al-Qur'an. Kedua, dari situasi pewahyuan kembali ke situasi kontemporer. Melihat situasi historis pewahyuan menjadi urgen karena al-Qur'an adalah respon ilahi dengan media insani, yakni melalui nalar kenabian. Respon ilahi tersebut ditujukan pada situasi sosial-moral yang terjadi pada masa dan tempat Nabi, khususnya masyarakat Mekah pada era Nabi.

Gerakan pertama terdiri dari 2 tahap diantaranya. Pertama, seorang penafsir haruslah memehami statemen al quran dengan memeplajar situasi historis atau problem yang memutari teks, baik yang bersifat spesifik atau general (dalam hal ini rahman membahaskan, situasi Makro : agama, sosial, adat, institusi, perilaku ) kedua, melakukan generalisasi jawaban al quran terhadap situasi spesifik menjadi statemen moral sosial yang bersifat general (keadilan, persamaan, kebebasan) statemen moral sosial ini disaring dari teks yang bersifat spesifik dengan mempertimbangkan sepenuhnya background sosio historis teks. Background inilah yang disebut dengan rationes legis dari ayat.

Gerakan kedua, adalah dari keadan pewahyuan ke keadaan kontenporer. Rahman menyatakan Prinsip-prinsip general universal (keadilan, persamaan dan lainnya) yang digali dari teks-teks yang bersifat spesifik harus diadaptasikan dalam konteks sosio-historis masyarakat muslim kontemporer.  Dalam konteks ini pengetahuan terhadap "masa lalu" saja belum cukup, akan tetapi dibutuhkan studi secara mendalam situasi kontemporer dan analisis terhadap semua unsur terkait. Dengan model ini bisa ditetapkan skala prioritas dan bisa diimplementasikan nilai-nilai al-Qur'an secara segar. Jika teori penafsiran double movement bisa diterapkan secara sukses, tegas Rahman, segala perintah dan petunjuk al-Qur'an bisa hidup kembali dan bersifat efektif.

Jadi kesimpulan drai teori dobel movement ini iyalah dua gerakan ganda yang pertama seorang penafsir haruslah memahami statement al quran dengan mempelajari situasi historis atau problrm yang mengitari teks, baik yang bersifat spesifik atau genelar kemudian yang kedua melakukan generalisai jawaban al quran tentang situasi spesifik menjadi statement  moral-sosial yang bersifat genelar ( keadilan, persamaan, kebebasan jadi pada tahap awal harus jeri dalam mengungkapkan peristiwa pada masa nabi muhammad, kemudian mencari bagaimana peristiwa itu di respon oleh al quran, kemudian pada tahap kedua setelah respon al quran ditemukan respon tersebut di cari nilai ideal moralnya dan ditarik kembali pada konteks kekinian untuk di tujukan pada masa kini

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun