Peran anak sebagai pelopr dan pelapor
Jika adek-adek ingi jadi pelopor jadilah agen perubahan, peribadi yang tangguh,teladan.
Sedangkan jika ingin menjadi pelapor harus terlibat aktif,tidak terpenuhinya hak anak, lapor.
Selanjutnya narasumber menampilkan kegiatan-kegiatan forum anak yang ada di tingkat desa tingkat kecamatan, bahkan tingkat nasional untuk memberikan motifasi dan semangat terhadap anggota forum anak desa sumber anyar yang akan di bentuk.
Untuk menjadi anggota forum anak harus memenuhi beberapa syarat berikut ini adalah syarat-syaratnya.
- Usia anak tidak lebih dari usia 18 tahun
- Semua anak dari berbagai kelompok/ golongan, agama, ras suku dapat menjadi anggota ataupun pengurus forum anak tanpa diskriminasi.
- Bergabung atas dasar kesadaran sendiri, melampirkan surat ijin orang tua/wali dan bersedia menjaga nama baik sendiri dan organisasi.
Organisasi yang juga menjadi bagian dalam forum anak berikut ini
- Organisasi anak dari kelompok minoritas, konflik, bencana, darurat ( misalnya perkumpulan anak disabilitas)
- Organisasi pengembangan minat, kemampuan sains, bahasa, imtek,lainnya.
- Organisasi pengembangan bakat kesenian/olahraga.
- Osis (SD-SMP-SMA)
- Kelompok ABH, ABK, MSA, Anjal, PRT anak (pekerja rumah tangga usia nak), Pekerja anak.
- Kelompok minat bakat lainya.
Kelompok 1dan 3
- Mengapa partisipasi anak sangat penting?
- Sebut dan jelaskan bentuk-bentuk partisipasi anak di desa
- Dimana hak partisipasi anak di penuhi
Kelompok 2 dan 4
- Mengapa anak harus jadi pelopor dan pelapor?
- Apa yang dimaksud anak menjadi pelopor dan pelapor?
- Sebutkan contoh peran anak yang menjadi pelopor dan pelopor di desa?
Peserta di bagi enjadi 4 kelompok untuk berdiskusi, pembagian kelompok secara acak dan memperhatikan kesetaraan gender
Nama-nama kelompok 1 sebagai berikut:
- Fakih
- Mamad
- Taufik
- Nova
- ummi