Mohon tunggu...
Ulfiatul Khoiro
Ulfiatul Khoiro Mohon Tunggu... Mahasiswa

Suka eskrim seember

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Makna dan Dalil Jihad

26 Desember 2024   16:03 Diperbarui: 26 Desember 2024   16:49 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Memahami Makna dan Dalil mengenai Jihad

            Jika terdengar kata Jihad maka yang terlintas di banyak kalangan adalah peperangan, padahal makna Jihad itu sendiri sangatlah luas. Jihad bukan hanya tentang peperangan atau pertahanan fisik bersenjata, tetapi juga mencakup usaha untuk mencapai kebaikan dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan. Jihad dalam ajaran islam merupakan tindakan suci dan Akhir-akhir ini mengalami pergeseran makna dan pengamalannya. Beberapa kelompok Muslim menggunakan Jihad sebagai dalih untuk melakukan tindakan kekerasan, terorisme dan tindakan-tindakan keji lainnya. Dengan adanya artikel yang saya tulis diharapkan kepada semua orang, umat muslim khususnya dapat menjalankan jihad dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya, serta menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan penafsiran yang keliru. Selanjutnya kita bahas lebih lanjut

Apa itu Jihad?

            Secara  bahasa kata jihad berasal dari bahasa arab yaitu yang berarti kesungguhan, kemampuan, kekuatan, kelapangan, dan keteguhan. Yang maknanya yaitu  usaha untuk mengerahkan segala kemampuan, kekuatan dan kesungguhan untuk terciptanya suatu tujuan. Arti Jihad jika dipelajari lebih mendalam bukan hanya berarti pertahanan fisik bersenjata saja, akan tetapi jihad juga meliputi pertahanan diri dan menjaga kehormatan, membelanjakan harta di jalan yang dirihoi Allah SWT, serta berjuang dengan segala kemampuan untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi manusia lainnya. Jihad merupakan salah satu wujud pengamalan ajaran Islam, dalam berbagai bentuk sesuai dengan situai dan kondisi yang dialami oleh umat Islam. Dalam situasi kaum muslimin mengalami penindasan, jihad dapat dilakukan dalam bentuk peperangan untuk membela diri. Tetapi, dalam situasi damai jihad dapat dilakukan dalam bentuk amal shalih sepertimenunaikan ibadah haji, membantu fakir-miskin, berbakti kepada orang tua, rajin belajar dan dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar.

            Dalam memaknai jihad yang terdapat dalam Al-Qur'an yang menggunakan redaksi jihad tetapi dengan pengertian yang berbeda, yaitu jihad berarti perang dengan dengan musuh-musuh Allah, berdebat (hujjah), infaq di jalan Allah, dan bersungguh-sungguh membantu serta menjalankan perintah Allah. Dari beberapa pengertian kata jihad diatas tentunya memiliki fungsi dan periodisasi tersendiri, sehingga keempat makna tersebut tidak dapat dicampuradukkan. Memaknai jihad harus sesuai dengan fungsi dan zamannya, makna jihad pada masa Rasululllah SAW tentu saja berbeda dengan zaman sekarang dari segi historis dan tujuannya. Mari kita bahas terkait dalil jihad

Dalil jihad dalam Al-qur'an dan Hadits

Berikut beberapa ayat dan hadits terkait Jihaad:

  • Qs. Al-Furqon ayat 52 
    • فَلَا تُطِعِ ٱلْكَٰفِرِينَ وَجَٰهِدْهُم بِهِۦ جِهَادًا كَبِيرًا

Terjemahan:

"Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan (Al Quran) dengan jihad yang besar.(Q.S Al-Furqon :52)

            Perintah jihad pada ayat ini ditafsirkan oleh para mufasir sebagai jihad dengan menggunakan Al-Qur`an yaitu dengan berjuang dengan bersungguh-sungguh untuk menyampaikan risalah dan menyempurnakan hujah dengan menggunakan Al-Qur`an. Menurut Ibnu Abbas kata ganti "bihi" pada ayat ini berarti "Berjihadlah dengan Al-Qur`an" sehingga dapat dikatakan bahwa perintah jihad yang dimaksudkan pada ayat ini adalah jihad terhadap orang-orang kafir tidak dilakukan dengan pedang melainkan berdakwah untuk mengajak mereka orang kafir dengan sungguh-sungguh untuk memahami pesan-pesan Al-Qur`an. Menurut M. Quraish Shihab menekankan pada tafsirnya bahwa jihad dengan menggunakan Al-Qur`an yang dimaksudkan oleh ayat ini ialah berdakwah dengan Al-Qur`an dalam menghadapi musuh-musuh Islam. Menurutnya Al-Qur`an merupakan senjata yang paling ampuh untuk menumbangkan pendapat-pendapat lawan yang melemparkan tuduhan dan kesalahpahaman tentang Islam.

  • Qs. Al-Hajj Ayat 39 
    • اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْاۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ

Terjemahan:

"Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka."

Ayat ini turun sebagai izin untuk berperang ketika kondisi kaum muslimin di Madinah yang semakin kritis dan eksistensinya terancam. Menurut Imam al-Baydhwi ayat mengenai diizinkannya perang turun setalah diturunkannya tujuh puluh ayat yang melarang untuk melakukan perang. Walaupun kaum muslimin dan Nabi Muhammad Saw. telah mengalami penyiksaan dan kejamnya kaum Quraisy sejak sebelum hijrah ke Madinah, namun pembalasan dan jihad belum dilakukan secara fisik hingga Allah SWT memberikan perintah untuk berperang sebagai izin bukan kewajiban bagi kaum muslimin Madinah untuk membela diri mereka.

Ayat ini memperbolehkan orang-orang yang beriman memerangi orang-orang kafir, jika mereka telah berbuat aniaya di muka bumi, menganiaya orang beriman dan menentang agama Allah. Imam Ibn Jarir at-Thabari terhadap QS. Al-Hajj/22 :39 tentang izin berperang bagi kaum mukminin. Ia menafsirkan bahwa "Allah telah mengizinkan orang orang mukmin untuk berperang melawan orang-orang musyrik karena mereka telah menindas dan menyerang kaum mukmin".

  • Hadist Riwayat Muslim Nomor 3502

Nabi juga menyampaikan bahwa yang termasuk jihad di jalan Allah adalah menjauhkan diri  kemaksiatan, seperti hadis nabi berikut ini:

حَدَّثَنَا عَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَزِيدَ اللَّيْثِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ قَالَ قَالَ رَجُلٌ أَيُّ النَّاسِ أَفْضَلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ مُؤْمِنٌ يُجَاهِدُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ رَجُلٌ مُعْتَزِلٌ فِي شِعْبٍ مِنْ الشِّعَابِ يَعْبُدُ رَبَّهُ وَيَدَعُ النَّاسَ مِنْ شَرِّهِ و حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ فَقَالَ وَرَجُلٌ فِي شِعْبٍ وَلَمْ يَقُلْ ثُمَّ رَجُلٌ

"Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Atha bin Yazid Al Laitsi] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Seorang laki-laki berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah manusia yang paling utama?" beliau menjawab: "Seorang mukmin yang berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartanya." Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" beliau menjawab: "Kemudian seorang laki-laki yang pergi menyendiri ke suatu bukit untuk beribadah kepada Rabbnya dan meninggalkan dari kejahatan manusia." Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Darimi] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] dari [Al Auza'i] dari [Ibnu Syihab] dengan sanad ini, dengan mengatakan; lalu ada seorang laki-laki dari suatu kaum tidak hanya kata seorang laki-laki."

     Mayoritas ulama berpandangan bahwa jihad merupakan upaya dalam mempertahankan eksistensi diri dari ancaman dan serangan. Menurut ulama fikih yakni Imam empat mazhab menyatakan bahwa peperangan dalam Islam dapat dilakukan jika terdapat sebab penyerangan dan permusuhan dari orang-orang kafir yang bukan berasal dari kekafiran mereka. Peperangan yang dilakukan akibat perbedaan keyakinan (muslim dan kafir) tidak dibenarkan, karena yang dimaksudkan ialah kaum mukmim memiliki kewajiban untuk mempertahankan diri ketika mendapatkan serangan dari orang-orang kafir. Sehingga dapat dikatakan penyerangan hanya boleh dilakukan jika umat Islam terlebih dahulu diserang. Jihad bagi sebagaian fukaha adalah sebuah upaya dengan mengerahkan segenap kekuatan untuk berperang di jalan Allah (f sablillah) baik secara langsung di medan perang maupun dalam bentuk pemberian bantuan secara materil seperti bantuan keuangan, logistik, dan sebagainya yang dialokasikan untuk menyukseskan peperangan.

     Jihad sering kali disalah artikan sebagai bentuk kekerasan dan terorisme, tetapi sebenarnya jihad memiliki makna yang luas dan kompleks dan memiliki peran yang sangat penting bagi perkembangan agama islam. Jihad juga dilakukan dalam sebagai bentuk , dan jihad bisa dengan melalui dakwah, pengorbanan diri, pengorbanan harta, serta pengorbanan jiwa. Konsep jihad melalui pengorbanan jiwa ini bukan semata mata untuk sekedar menyetorkan nyawa begitu saja akan tetapi untuk memperkuat agama islam dan melindungi diri dari ancaman musuh musuhnya.

Kesimpulan

      Secara  bahasa kata jihad berasal dari bahasa arab yaitu yang berarti kesungguhan, kemampuan, kekuatan, kelapangan, dan keteguhan. Yang maknanya yaitu  usaha untuk mengerahkan segala kemampuan, kekuatan dan kesungguhan untuk terciptanya suatu tujuan. Dalam memaknai jihad yang terdapat dalam Al-Qur'an yang menggunakan redaksi jihad tetapi dengan pengertian yang berbeda, yaitu jihad berarti perang dengan dengan musuh-musuh Allah, berdebat (hujjah), infaq di jalan Allah, dan bersungguh-sungguh membantu serta menjalankan perintah Allah.

      Dari dalil Al-qur'qn dan Hadits yang di paparkan diatas dapat pahami bahwa dalam memahami suatu dalil Al-Qur'an maupun Hadits tidak hanya berdasarkan Tekstual saja, Akan tetapi Kita juga harus memahami suatu dalil dengan Kontekstual dan sesuai  dengan kondisi pada masa saat ini.

     Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami jihad dalam konteks yang lebih luas dan tidak terjebak dalam penafsiran yang sempit. Jihad mencakup perjuangan fisik, spiritual, dan moral yang bertujuan untuk mencapai kebaikan dan keadilan. Pemahaman yang tepat tentang jihad sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan dan penafsiran jihad yang salah dan untuk menerapkan ajaran Islam dengan benar. Dengan demikian, umat Islam diharapkan dapat menjalankan jihad dengan penuh tanggung jawab dan dalam semangat perdamaian, sesuai dengan nilai-nilai  yang diajarkan oleh nabi Muhammad

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun