Mohon tunggu...
Ujang Ti Bandung
Ujang Ti Bandung Mohon Tunggu... Kompasioner sejak 2012

Mencoba membingkai realitas dengan bingkai sudut pandang menyeluruh

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Beda gerak pikiran dengan gerak fisika

10 Oktober 2025   09:20 Diperbarui: 10 Oktober 2025   09:20 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar : Gerbang Psikologi

4. Perbedaan dimensi Hukum: Fisika vs. Psikonoetika

Gerak fisika tunduk pada hukum energi dan gaya; gerak biologis tubuh tunduk pada hukum fisiologi dan biokimia; sementara gerak pikiran tunduk pada hukum yang lain sama sekali-hukum kesadaran ruhaniah-psikologis.Bila di paparkan secara detail yang ada dalam ruang lingkup hukum kesadaran adalah ; hasrat,kehendak,keinginan-atau kita kenal sebagai "sifat personal"-yang pada tiap orang berbeda beda walau hukum biologis manusia semua sama

Hukum kesadaran tidak bersifat fisik. Ia lebih dekat kepada hukum moral, logika, dan makna. Karena itu, ilmu yang membahas pikiran tidak disebut ilmu fisika, melainkan ilmu psikologi, filsafat akal budi, atau dalam tradisi keagamaan: ilmu ruhani.

Kedua, Ranah materi tubuh dan pikiran berjalan paralel dalam arti saling mempengaruhi, tetapi bukan identik- secara substansi masing masing tetap otonom.Materi tubuh mengikuti hukum biologis-pikiran mengikuti hukum kesadaran- sifat personal-tidak saling menabrak atau melenyapkan. Pengaruh di antara keduanya bersifat instrumental, bukan substansial. Artinya, tubuh memfasilitasi pikiran, tetapi tidak memproduk atau menciptakannya-tidak juga mengarahkan arah pikiran.Demikian pula,pikiran menggerakkan tubuh, tetapi tidak terbuat darinya dan tidak bisa merubah arah mekanisme biologis tubuh.Apapun arah pikiran kita maka mekanisme biologis tubuh tetap seperti itu adanya

....

Kesimpulan :

Gerak pikiran bukanlah gerak fisika.
Gerak fisika terjadi di ruang-waktu dan tunduk pada hukum energi.
Gerak pikiran terjadi di ruang makna dan tunduk pada hukum kesadaran (sifat personal).

Karena itu, kesadaran dan pikiran tidak bisa direduksi menjadi fenomena fisik. Mereka berdiri sebagai realitas otonom yang menggerakkan dunia materi, bukan produk darinya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun