Dengan kata lain inti kesimpulannya,dalam ranah agama rasio atau akal itu dapat digunakan secara 'pure'- secara utuh sesuai fungsi hakiki akal yang memiliki derajat lebih tinggi ketimbang dunia inderawi. dalam artian bukan bebas ber imajinasi secara liar sebab tetap harus mengacu pada apa yang ada di dunia nyata sebagai mana konsep pengadilan Tuhan yang mengacu pada realitas adanya kebaikan dan kejahatan di alam dunia
Sedang sebaliknya dalam wilayah Kantian rasio dibatasi penggunaannya-tidak bisa pure-tidak bisa berfungsi secara utuh sebagaimana kehendak sang penciptanya yang menginginkan akal bisa digunakan untuk menjelajah wilayah fisik dan juga metafisik