Mohon tunggu...
Udin Zainudin
Udin Zainudin Mohon Tunggu... Editor - Pemerhati Sosial

Hanya ingin negeri ini lebih baik lagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menebak Kasus Pembunuhan Joshua, Ujungnya Sampai di Mana?

13 Agustus 2022   06:25 Diperbarui: 13 Agustus 2022   07:17 578
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Irjen Ferdy Sambo sudah mengaku bahwa dia adalah otak pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan mengeksekusinya bersama-sama dengan RR, KM dan RE.  Kita semua tahu pembunuhan berencana ancamannya adalah Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup (Pasal 340).

Lalu pertanyaannya kemudian, kapan Sambo dibawa ke pengadilan dan akankah Hakim akan menjatuhkan hukuman yang maksimal? Dan setelah itu apakah semua masalah terkait pembunuhan Brigadir J dinyatakan selesai?

Tadinya kita semua berpikir bahwa puncaknya kasus ini ketika sampai pada momentum Ferdy Sambo ditetapkan sebagai Tersangka dan Tuduhan Pelecehan Almarhum Joshua tidak terbukti.

Sayangnya setelah Sambo ditetapkan sebagai Tersangka dan mengakui perbuatannya berikut tuduhan pelecehan terhadap Putri Candrawati di Duren Tiga tidak terbukti,  ternyata masih ada Drama-drama baru yang muncul lagi.

Sambo merubah Locus Delicti tuduhan pelecehan terhadap istrinya  dari Duren Tiga ke Magelang. Pengacara Bharada E tiba-tiba berganti (diganti lagi oleh Bareskrim Polri). Ini apa-apaan lagi ya?

Belum lagi muncul isu santer tentang Perselingkuhan Sambo dengan seorang Polwan dan isu santer tentang dugaan Bisnis Haram yang dilakukan Sambo selama ini.  Jadi sekali lagi pertanyaannya, Ujung Kasus Brigadir J ini akan sampai dimana dan beakhir kapan.

Rasanya tidak mungkin public harus mengikuti terus perkembangan kasus ini. Semua orang sudah mulai jenuh. Dan apabila perkembangan berikutnya sudah tidak sesuai dengan ekpetasi public, kemungkinan besar public menyimpulkan bahwa Polri memang tidak professional, dan setelah itu mereka masa bodoh dengan apapun hasil penyelesaian hukumnya.

Sebenarnya yang diinginkan public hanya 3 poin yaitu: Polri menyelesaikan kasus ini secara professional dan transparan, jatuhkan hukuman setimpal pada mereka yang melakukan pidana dan ketiga berikan keadilan seadil-adilnya bagi keluarga Brigadir Joshua.

Apakah sulit bagi Polri untuk memenuhi 3 tuntutan sederhana tersebut?

KONSISTENSI DAN KETEGASAN POLRI DIBUTUHKAN UNTUK MENYELESAIKAN KASUS INI

Ada 2 hal yang tidak konsisten dilakukan Polri dalam 2 hari terakhir. Yang pertama adalah mengapa Bareskrim Polri masih saja mempublikasikan pengakuan Tersangka yang sudah terbukti merekayasa peristiwa pidana?

Tersangka Ferdy Sambo sudah merekayasa peristiwa pembunuhan sedemikian rupa berikut melibatkan puluhan personil polri dalam kubangan kasus yang menjatuhkan citra kepolisian. Terkait pengakuan terbaru dari Sambo soal ada pelecehan di Magelang seharusnya tidak dicatat lagi sebagai fakta hukum, apalagi harus dipublikasin ke masyarakat.

Sudah benar konfrensi pers tentang tidak terbuktinya tindak pidana pelecehan di Duren Tiga.  Yang bersangkutan (Putri Candrawati) pun terbukti tidak bersedia di-assestmen LPSK, mengapa harus diumumkan lagi tuduhan pelecehan di Magelang?

Bagaimana perasaan keluarga Brigadir J, anak mereka yang sudah menginggal dibunuh dan sebelumnya disebut sebagai pelaku pelecehan yang tidak terbukti, kini kembali mendapat tuduhan serupa.

Yang kedua adalah soal pergantian Pengacara Bharada E. Masyarakat selalu memantau apa yang terjadi dengan kasus ini dan sangat peka bila muncul keganjilan-keganjilan lagi sehingga pergantian Pengacara Bharada E ini membuat public bertanya-tanya. Mengapa Bareskrim harus mengintervensi Pengacara sebelumnya dimana masyarakat luas sudah menilai meski Pengacara Deolipa bawel, dia bekerja on the track.

Pergantian Pengacara Bharada E tentu saja akan memancing asumsi-asumsi negative dari masyarakat.  Jangan-jangan setelah ganti pengacara, Bharada E mencabut lagi pengakuannya. Jangan-jangan pengacara yang baru ini bisa dikendalikan pihak tertentu, dan jangan-jangan, jangan-jangan lainnya.

BERHARAP POLRI BEKERJA LEBIH CEPAT  DAN PROFESIONAL DALAM KASUS BRIGADIR J.

Saat ini yang diinginkan masyarakat adalah Berkas Tersangka Sambo segera diselesaikan dan dibawa ke Kejaksaan agar segera bersatus P21 dan siap diajukan ke Pengadilan. Bersamaan dengan itu Sidang Kode Etik segera saja dilakukan agar lebih mudah proses di pengadilannya.

Untuk Tersangka-tersangka lainnya menyusul pun tidak mengapa. Karena yang diinginkan public adalah Tersangka Utamanya diadili terleibh dahulu. Begitu juga dengan sidang kode etik bagi 11 personil yang saat ini ditahan merupakan prioritas kedua setelah berkas Ferdy Sambo masuk ke Kejaksaan.

Di sisi lain mengenai  soal tuduhan pelecehan di Magelang, selama belum ada pelaporan resmi ke polres Magelang sebagai Locus Delictinya sebaiknya tidak perlu disampaikan ke public.

Berikutnya soal Isu perselingkuhan Sambo dengan wanita-wanitanya tidaklah penting bagi masyarakat. Entah hal itu melanggar kode etik polri dan lainnya, skala prioritasnya jauh dibawah penyelesaian kasus Pembunuhan Brigadir J.

Tapi untuk soal isu Bisnis Haram Ferdy Sambo memang harus dikonfrimasi kebenarannya. Sudah tepat sekali Kapolri membubarkan Satgasus Merah Putih terkait isu tersebut. Harapan masyarakat luas setelah Kasus Pembunuhan Brigadir J berproses di pengadilan,  isu soal bisnis gelap ini bisa menjadi perhatian Kapolri dan Presiden karena isu-isu sudah sedemikian santer di medsos.

Sekian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun