Mohon tunggu...
Udin Zainudin
Udin Zainudin Mohon Tunggu... Editor - Pemerhati Sosial

Hanya ingin negeri ini lebih baik lagi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Paska 25 Polisi Diperiksa Timsus, Irjen Sambo Akan Menjadi Tersangka?

5 Agustus 2022   05:55 Diperbarui: 5 Agustus 2022   06:02 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemarin tanggal 4 Agustus 2022 hari yang sangat istimewa. Masyarakat semua menyaksikan betapa luar biasanya Kapolri kita Jendral Listyo Sigit Prabowo  yang mampu membuktikan bahwa Tim Khusus yang dibentuk untuk  membongkar Skandal Duren Tiga ( Kasus Brigadir Joshua) benar-benar telah bekerja dan membuktikan hasilnya.

Konfrensi Pers yang dilakukan Kapolri dan Bareskrim melaporkan bahwa Tim Khusus telah memeriksa 25 personil Polri yang diduga telah melanggar kode etik polri dan pelanggaran lainnya.  Ditengarai dari 25 personil tersebut ada yang tidak professional dalam menyelidik kematian Brigadir J, ada yang diduga telah menghalang-halangi proses penyidikan dan ada yang ditengarai turut melakukan tindakan pidana.

Konfrensi Pers yang luar biasa dan amat sangat bisa memenuhi ekpetasi masyarakat yang menginginkan Kasus Penembakan Brigadir J (saya istilahkan : Skandal Duren Tiga) dapat diselidiki secara professional, transparan dan memenuhi rasa keadilan.

Konfrensi Pers semalam juga diikuti langkah taktis Kapolri melakukan mutasi (mencopot jabatan)  10 perwira  polisi termasuk Irjen Sambo dan 2 Brigjen lainnya di divisi propam serta mencopot beberapa Kompol lainnya.  Ini langkah yang bukan main-main dan keputusan yang sangat tepat sekaligus sangat berani.

Listyo Sigit Prabowo berhasil menepis dugaan banyak orang yang selama ini menduga dalam tubuh Polri terdapat faksi-faksi yang kabarnya sering berani melawan perintah Kapolri hingga perintah Presiden. Faksi-faksi ini disebut-sebut sudah ada sejak lama dan kabarnya sering membuat kinerja Kepolisian kita tidak maksimal.


Dengan memutasi 10 perwira polri yang diduga terkait Skandal Duren Tiga, Listyo Sigit telah membuktikan bahwa Hirarki Polri saat ini sedang berada pada garis lurus dibawah komando Presiden. Semoga selanjutnya Hirarki Polri bisa dipertahankan sehingga bisa kembali memiliki professional yang tinggi untuk melayani masyarakat dan Negara.

SKANDAL DUREN TIGA DI MATA MASYARAKAT

Selama 3 minggu terakhir ini opini public masyarakat kita sudah terlanjur  yakin bahwa Kematian Brigadir J bukanlah akibat tembak menembak dengan Bharada E. Terlalu banyak keganjilan yang terjadi dan terlalu banyak hal yang terlihat ditutup-tutupi sehingga opini-opini yang berkembang menjadi sangat liar dengan asumsi-asumsi yang ada mengarah kepada keterlibatan Irjen Sambo.

Setidaknya ada 3 hal yang membuat orang berasumsi  mantan Kadiv Propam Irjen Sambo sebagai pihak yang turut bertanggung-jawab atas apa yang terjadi pada Brigadir J.

Yang pertama adalah Diumumkannya Kasus Brigadir J setelah 3 hari kejadian.  Dari situ orang sudah berasumsi Kapolres Jakarta Selatan dikendalikan pihak yang lebih tinggi jabatannya (bisa jadi Irjen Sambo).

Yang kedua laporan tentang CCTV di rumah Duren Tiga yang tiba-tiba rusak berikut tiba-tiba DVR CCTV di pos penjagaan diambil pihak tidak dikenal.  Ini jelas membuat masyarakat mencurigai pihak tidak dikenal tersebut adalah polisi-polisi  yang diperintahkan oleh atasannya. 

Bila memang bukan Irjen Sambo yang memerintahkan "penghilangan" bukti-bukti terkait CCTV, dapat diasumsikan Irjen Sambo mengetahui siapa yang memerintahkan "penghilangan bukti-bukti" tersebut.

Dan yang ketiga ditutup-tutupinya Olah TKP di rumah Duren Tiga dimana tidak Nampak adanya Police Line, begitu juga dengan Otopsi Pertama yang dilakukan dalam operasi senyap.  Mengapa ada yang melarang Polres Jakarta Selatan memasang Police Line, bisa jadi tuan rumah memang tidak menginginkannya.

MASUK AKALKAH BHARADA E YANG MEMBUNUH/ MENEMBAK BRIGADIR J?

Konfrensi Pers pertama pada tanggal 11 Juli 2022, Kapolres Jaksel menyatakan telah terjadi tembak menembak antara Brigadir J melawan Bharada E dimana Brigadir J melepaskan 7 tembakan yang semuanya lolos sasaran sementara Bharada E melepaskan 5 tembakan yang semuanya tepat sasaran dan membuat Brigadir J kehilangan nyawa.

Laporan pertama Kapolres Jaksel ini membuat public bingung. Tantama melawan Bintara, Prajurit Dua (pangkat terendah) melawan Sersan Kepala kok bisa kalah telak Bintaranya?  Kabarnya Brigadir J terbaik dalam teknik menembak di Brimob tapi tak satupun tembakannya mengenai sasaran.

Di sisi lain public yang paham senjata ikut bingung. Prajurit Dua memakai senjata Glok 17 sementara Sersan Kepala memakai HRS. Ini fakta yang cukup janggal sehingga sejak awal.

Brigadir J masuk Polri tahun 2012 sementara Bharada E tahun 2019. Kok bisa Bharada E lebih hebat menembak dan kok bisa baru 2 tahun bertugas Bharada E memegang pistol Glok 17.

Informasi terbaru dari LPSK disebutkan Bharada E sebagai Prajurit Dua baru belajar menembak pada Mei 2022.  

BRIGADIR J DIHABISI SESEORANG, APAKAH IRJEN SAMBO MEMILIKI MOTIF UNTUK ITU?

Hal yang menarik dari Penetapan Bharada E sebagai Tersangka adalah dia dijerat Pasal 338 juncto pasal 55 dan/ atau pasal 56. Itu artinya Tersangka diduga melakukan tindak pidana pembunuhan atau/ dan diperintahkan melakukan pembunuhan atau/ dan bersama-sama melakukan pembunuhan.

Bila berasumsi  pada fakta/ laporan  yang dikemukakan Pengacara Brigadir J, kemungkinan besar Brigadir J dihabisi oleh lebih dari satu orang termasuk Bharada E, dan mungkin saja  mereka diperintahkan oleh seseorang yang lebih tinggi jabatannya.

Bila seseorang itu diduga Irjen Sambo, apakah beliau memiliki motif untuk itu?

Kemarin siang Irjen Sambo datang ke Bareskrim untuk diperiksa. Sebelum diperiksa Irjen Sambo memberi pernyataan pers kurang lebih seperti ini :

"Hari ini yaa.. saya hadir  memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang ke empat.  Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan sekarang yang ke empat di Bareskrim Polri.

Selanjutnya saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga. 

Kemudian yang kedua, saya selaku ciptaan tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri. Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Joshua kepada istri.. dan keluarga saya.

Selanjutnya saya berharap masyarakat bersabar dengan penyidikan... dan seterusnya."

Bila kita simak pernyataan Irjen Sambo terasa ada yang tersirat dari kalimat yang digarisbawahi.

Apa yang dimaksud dengan "Terlepas dari apa  yang telah dilakukan saudara Joshua kepada Istri dan keluarga saya".

Lalu bila mengaitkan dengan informasi dari Pengacara Brigadir J yang mengatakan bahwa Squad Lama mengancam menghabisi Joshua karena telah membuat ibu Putri sakit, sepertinya ada benang merah diantara hal-hal tersebut.

Dari ulasan panjang diatas saya belum bisa menganalisa soal ujung dari Skandal Duren Tiga ini.  Yang jelas Tim Khusus masih menunggu Laporan Otopsi Kedua barulah mereka akan menetapkan Tersangka berikutnya.

Bisa saja Irjen Sambo menjadi Tersangka karena melakukan Pembiaran/ Menutupi peristiwa terjadinya Penembakan terhadap Brigadir Joshua di rumah dinas Duren Tiga

Sumber :

https://news.detik.com/berita/d-6217144/daftar-mutasi-besar-besaran-polri-buntut-kasus-brigadir-yoshua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun