Jika segenap masyarakat Indonesia mengingat bahwa pancasila telah mengatur “Persatuan Indonesia” dalam sila ketiga, kemungkinan kecil negeri ini akan mengalami masalah intoleransi karena perbedaan suku, ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama.
Jika seluruh warga Indonesia mengingat bahwa pancasila telah membeberkan “Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebikjasanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan”, tidak akan ada lagi pemaksaan demokrasi. Tidak akan ada lagi bentuk money politicguna menyokong pemimpin yang ‘tak mengerti apa-apa’ untuk maju dalam pilkada. Dan juga tidak ada lagi anggota DPR yang tidur ketika sedang membicarakan amanah rakyat.
Jika seluruh pegawai pemerintah, mengingat bahwa pancasila telah menjelaskan “Keadilan Sosial Bagi Masyarakat Indonesia” tidak akan ada Gayus Tambunan lain yang menggelapkan jutaan uang negara demi kepentingan pribadinya. Serta tidak akan ada lagi orang Indonesia yang tidak mengenal huruf karena tidak mampu untuk bersekolah.
Pancasila adalah tiang negara kita. Jika tiang-tiang ini mulai rapuh karena tidak dirawat, maka negara ini tak lama lagi akan hancur bersama rakyat dan sejarahnya. Pancasila ini milik kita. Jangan biarkan ia pudar, apalagi terlupakan, karena…
“Pancasila itu jiwa dan raga kita. Ada di aliran darah dan detak jantung kita, perekat keutuhan bangsa dan negara.” – Presiden Joko Widodo
Saya Tutut Setyorinie. Saya Indonesia. Saya Pancasila.
1 Juni 2017.