Mohon tunggu...
Rus Hertanto
Rus Hertanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Aku hanya tahu satu hal, bahwa ternyata aku tidak tahu apa-apa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Insentif PPN atas Rumah, Wujud Dukungan Pemerintah di Sektor Industri Perumahan

15 Januari 2024   20:49 Diperbarui: 15 Januari 2024   20:55 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Opini Pribadi

Menurut hemat penulis, pemberian inssentif PPN berupa PPN ditanggung pemerintah untuk rumah dengan harga jual maksimal 5 miliar rupiah merupakan kebijakan yang sangat menguntungkan bagi masyarakat. Saat ini seperti yang diketahui oleh khalayak umum, tren harga rumah secara tidak langsung dirasakan sangat mahal utamanya untuk orang-orang sandwich generation. Seringkali, jumlah pendapatan yang diterima dan kenaikan upah tidak berimbang dengan kenaikan harga rumah. Kita semua sama-sama tahu berapa harga rumah beberapa tahun yang lalu, dan jika kenaikannya dibandingkan dengan kenaikkan gaji di pekerjaan yang sama pada sektor yang umum tentu kenaikannya tidak seimbang. Maka, dengan adanya kebijakan ini tentu sangat meringankan orang-orang yang membeli rumah karena bisa berhemat dengan nilai yang cukup besar. Katakanlah ada seorang pemuda yang ingin memberi rumah seharga 1 milyar, maka secara tidak langsung dia bisa berhemat sekitar 100 juta (PPN 11%) yang dari penghematan tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain. Untuk itu, kebijakan ini harus kita dukung dana perlu kita apresiasi, kita kawal dalam pelaksanaanya, dan mungkin bisa memberikan evaluasi serta masukan kepada instansi terkait.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun