Mohon tunggu...
tusfaniseptian
tusfaniseptian Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

stei binamuda bandung prodi ekonimi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengertian Akad Al Qardh dan Contohnya

22 April 2021   10:43 Diperbarui: 22 April 2021   11:05 8526
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

1. pengertian akad al qardh ?

akad al qardh adalah Meminjamkan harta kepada orang lain tanpa mengharapkan imbalan atau lebih. Dan pengembaliannya harus sesuai dengan jumlah yang di pinjamkan.

Syarat dan rukun
Peminjam (Muqtaridh)
Pemberi Pinjaman (Muqridh). Sebagai catatan, baik pemberi ataupun peminjam haruslah berakal sehat, dewasa (cukup umur dalam melakukan tindakan hukum), baligh, dan berkehendak tanpa paksaan.
Dana (Qardh)
Ijab qabul (Sighat)

contohnya adalah
Si A sedang butuh uang buat bayar semester kuliah , lalu si A meminjam kepada B dalam tenggang waktu 3 bulan, lalu dalam 3 bulan si A langsung mengembalikan uang Si B, tanpa membayar imbalan apapun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun