Mohon tunggu...
Tulus Muliawan
Tulus Muliawan Mohon Tunggu... Juru ketik yang hobi motret dan bikin video -

https://instagram.com/travelusmuliawan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bayar Pajak Motor di Samsat Kota Bekasi Cuma 30 Menit!

29 Januari 2016   20:41 Diperbarui: 4 April 2017   18:09 28555
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Foto ilustrasi dari Kompas Otomotif"][/caption]

Banyak orang menggunakan jasa calo untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka dengan alasan proses di samsat ribet dan berbelit-belit. Mungkin dulu memang begitu, tapi sekarang prosesnya sudah semakin mudah.

Berdasarkan pengalaman pribadi saya membayar pajak motor di Samsat Kota Bekasi pada Rabu (27/1/2016), saya cuma butuh waktu 30 menit untuk menyelesaikan semua proses pembayaran dari awal sampai akhir.

Tentunya, berapa lama proses berlangsung tergantung jumlah pengunjung dan kelengkapan data kita. Kalau data-data sudah lengkap dan dipersiapkan dengan baik, proses pembayaran pajak bisa lebih cepat.

Selain itu, keadaan Samsat Kota Bekasi juga sudah banyak berubah. Parkiran semakin rapi dan tertib, ruangan ber-ac, pelayanan dari petugas juga membuat proses pembayaran pajak menjadi jauh lebih mudah.

"Sekarang cepet banget ya! Kalau dulu saya mbayar paling enggak 1,5 jam baru selese. Pokoknya ribet banget deh, beda sama sekarang," kata Sudarsono, salah seorang wajib pajak di Samsat Kota Bekasi.

 Jadi, kalau punya waktu luang, jangan ragu-ragu untuk mengurus pembayaran pajak sendiri. Yang pasti, mengurus sendiri biayanya akan jauh lebih murah dibanding menggunakan jasa calo.

Berikut ini adalah kronologi lengkapnya:

7.55: Saya tiba di kantor samsat dan langsung mengisi formulir pendaftaran beserta persyaratan yang dibutuhkan, yaitu stnk dan fotokopinya, ktp dan fotokopinya, serta fotokopi bpkb.

8.00: Saya menyerahkan formulir yang telah diisi lengkap dan melampirkan stnk dan fotokopinya, ktp dan fotokopinya, serta fotokopi bpkb, ke loket pemeriksaan pajak progresif.

8.10: Pemeriksaan pajak progresif selesai, saya langsung naik ke lantai dua dan mengantre untuk pemeriksaan kelengkapan data plus bpkb asli dan mendapat nomor antrian pembayaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun