Mohon tunggu...
tukiman tarunasayoga
tukiman tarunasayoga Mohon Tunggu... Dosen - Pengamat Kemasyarakatan

Pengajar Pasca Sarjana Unika Soegiyopranata Semarang

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Sudah Selesai: Dirampungke atau Dirampungi?

1 April 2021   08:53 Diperbarui: 1 April 2021   09:05 568
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Sudah Selesai: Dirampungke atau Dirampungi?

JC Tukiman Tarunasayoga

"Sudah selesai," inilah kata  sarat makna, terutama bagi mereka yang selama ini berseteru (in casu PD)  dan perseteruannya sudah diputus oleh pihak yang berwenang dan berwajib.  "Wis rampung," gumamnya penuh kelegaan karena selama berminggu-minggu selalu bersitegang kebak parihasa, yakni penuh kata-kata cecamah dan pepoyok. Begitulah kebiasaan orang berseteru, yaitu saling menyerang lewat cecamah lan pepoyok  (sindir, cari-cari kelemahan  dan menjatuhkan mental lawan). Wajarkah kebiasaan semacam itu? Jawabannya, dapat disebut wajar kalau maine alus, syukur memenuhi kaidah "bermain cantik," tetapi tidaklah wajar kalau mainnya kasar ad hominem, yakni menyerang pribadi. Permainan sepakbola disebut kasar ketika pemain mengarah, menyerang dan ngincer pemain lawan, padahal seharusnya yang diuber bola.

"Sudah selesai"  berarti juga sudah ada putusan resmi, -berupa: ada pihak yang disebut benar/resmi/sah, dan pihak satunya yang dianggap tidak benar/tidak resmi/tidah sah- ,     dan karena itu kedua belah pihak harus menerimanya penuh kelegaan hati. Namun demikian, dalam minggu-minggu ke depan ini pasti masih akan ada (dan berkembang??)  pertanyaan dan analisis berkisar pada: (a) seberapa kuat dan final keputusan Kemenkumham  itu?; dan (b) apa sebenarnya yang terjadi di Kemenkumham, perseteruan itu dirampungke utawa dirampungi? Pertanyaan (a) biarlah dijawab, dibedah dan dianalisis oleh para ahli hukum, dan pertanyaan (b) lebih menarik apabila dikupas dari sisi budayanya. Inilah yang akan saya lakukan  sebisa mungkin.

Nuansa dirampungke sangatlah berbeda dari dirampungi kendati berakar dari kata rampung yang sama. Kalau suatu pekerjaan atau tugas dikerjakan semestinya, diselesaikan secara tuntas; kata paling tepat untuk kondisi seperti itu ialah dirampungke. Maksudnya, tidak ada yang  "tersisa" lagi karena memang semuanya sudah beres. Dirampungke juga bermakna "syarat dan ketentuan" terpenuhi semua (dan sebaliknya, karena  ada pihak  yang tidak dapat memenuhi); sehingga tidak akan ada lagi permasalahan di belakang keputusan itu nantinya.

Lain dirampungke lain pula dirampungi; karena dalam ungkapan dirampungi, terkandung makna dianggep rampung, dan segala sesuatu yang "dianggap" itu sangat besar kemungkinannya berarti "seolah-olah," atau "shadow" mung ketoke. Dirampungi dalam konteks ini dapat juga berarti "ditutup" permasalahannya agar tidak menjalar kemana-mana;  bahkan secara sadis,  dirampungi itu berarti dipateni (dibunuh).

Kupasan atau analisis secara hukum perihal "sudah selesai" masih kita tunggu kelanjutannya ; dan kupasan singkat secara kultural perihal dirampungke dan dirampungi  sudah saya coba lakukan  (harap  jangan ada yang bertanya: "Dalam kasus kisruh di PD,  kategorinya dirampungke apa dirampungi ya?"). Agar seimbang, tidak ada jeleknya ada kupasan atau analisis  teologis perihal "sudah selesai" ini. Kata-kata orang sebelum meninggal, biasanya "dicatat" bahkan terus dipakai sebagai landasan berfikir teologis. Lihat saja kata-kata "Sudah selesai" nya Yesus (Isa Almasih) yang peringatan wafatNya dirayakan di hari Jumat (Agung), 2 April ini.

Yohanes mencatat kata "Sudah selesai" tepat diucapkan sebelum  wafat; dan kosa kata sudah selesai itu selanjutnya menimbulkan diskursus hangat: "Apa yang selesai?" Ada mazab teologi yang menjelaskan bahwa ....."yang selesai itu karya pekerjaanNya." Maknanya "wis rampung, komplit" karena tidak ada yang tersisa lagi sesuai amanat yang diembanNya. Analisis teologis semacam ini tentu saja "menyusul secara rohani" atas peristiwa hukum yang dialami Yesus> Nah tindakan hukumnya itu masuk kategori apa, dirampungke ataukah dirampungi? Entahlah, yang jelas Dia mati di sana!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun