Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis

Quod Scripsi, Scripsi.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

SIM dan KK, Dua Nama yang Tertukar di Indonesia

24 Agustus 2025   11:13 Diperbarui: 24 Agustus 2025   11:13 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Kartu Keluarga (KK). Sumber: Kolase Tribunstyle/Tribunnews.com)

Di negeri kita yang penuh warna ini, logika sering kali bukan sesuatu yang lurus, tapi melingkar, menekuk, bahkan kadang terbalik.

Contoh paling sederhana ada pada dua dokumen penting: SIM dan KK. Dua-duanya wajib dimiliki warga negara, tapi kalau kita perhatikan, nama dan bentuknya seperti sengaja dipermainkan birokrasi.

Mari mulai dari SIM. Namanya gagah: Surat Izin Mengemudi. Kata "surat" langsung mengingatkan kita pada selembar kertas resmi, ada kop institusi, ada tanda tangan pejabat, mungkin lengkap dengan salam pembuka "Dengan hormat" dan salam penutup "Hormat kami." Itulah gambaran sebuah surat. 

Tapi kenyataan di lapangan? SIM hanyalah kartu plastik mungil seukuran kartu ATM. Tidak ada paragraf, tidak ada kalimat panjang, apalagi kata-kata indah. Isinya cuma foto Anda dengan wajah setengah senyum (kadang gagal senyum), nama, alamat, dan tanda tangan. Kalau dipikir-pikir, SIM lebih mirip kartu member toko elektronik daripada sebuah "surat."

Sekarang lihat KK. Namanya Kartu Keluarga. Dari kata "kartu," kita pasti membayangkan sesuatu yang praktis: bisa masuk dompet, mudah dibawa, bisa dipindai barcode-nya.

Namun ternyata bentuk KK adalah lembaran besar yang panjangnya bisa menyaingi halaman koran Mingguan. Saking lebarnya, kalau dipakai menutupi muka bisa jadi kipas raksasa. Isinya? Daftar nama seisi rumah, lengkap dengan NIK, tempat lahir, status kawin, hingga keterangan "kepala keluarga" yang sering memicu perdebatan di meja makan.

Lucu, bukan? Yang disebut "surat" ternyata berbentuk kartu, dan yang disebut "kartu" justru berbentuk surat. Seperti ada pertukaran nama yang tak pernah dikoreksi, entah karena keterlanjuran sejarah atau sekadar karena bangsa ini memang gemar membiarkan hal-hal aneh berjalan apa adanya.

Kalau di negara lain, mungkin sudah ada protes. Bisa saja masyarakat menggelar aksi dengan poster: "Kembalikan nama pada tempatnya! Surat ya surat, kartu ya kartu!" Tapi di Indonesia, semuanya diterima dengan senyum. Kita terbiasa hidup dalam paradoks. SIM tetap disebut surat meski seukuran kartu, dan KK tetap disebut kartu meski sebesar peta.

Tentu, kalau mau dibela, ada logikanya juga. SIM tetap disebut "surat" karena sejatinya adalah surat keputusan negara yang memberi izin mengemudi. 

Sedangkan KK disebut "kartu" bukan karena bentuk fisiknya, melainkan karena ia adalah kartu data, memuat kumpulan informasi keluarga yang disusun rapi. Jadi memang lebih soal istilah administratif daripada soal bentuk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun