Ancaman Nyata di Balik Kubangan dan Debu
Dampak dari pengabaian ini jauh melampaui ketidaknyamanan berkendara:
- Roda Ekonomi Terjepit: Hasil panen sawit dan karet membusuk di kebun. Biaya logistik melambung tinggi. Pasar lumpuh, kesejahteraan petani terancam.
- Nyawa dalam Taruhan: Mobil pengangkut pasien ke rumah sakit harus berjuang melewati rintangan. Setiap menit adalah pertaruhan hidup dan mati.
- Generasi Muda Terhambat: Anak-anak sekolah dan guru mereka harus berjibaku dengan jalur yang merusak motor, seragam, dan semangat belajar.
- Keselamatan Terenggut: Banyak nyawa melayang dan cedera parah terjadi akibat kecelakaan di jalur yang tak layak ini.
Warga sudah mencapai batas. Mereka tak lagi percaya pada janji. Swadaya perbaikan adalah bukti keputusasaan mereka, sebuah jeritan bahwa negara absen.
Keadilan Harus Ditegakkan! Ini Tagihan Tanggung Jawab kepada Pemprov Kalbar
Indonesia, dengan segala kekayaan alamnya dan BUMN-BUMN raksasa yang menyumbang miliaran, tetap menjadikan pajak sebagai urat nadi APBN.
Maka, adalah kejahatan moral jika hasil pajak rakyat kembali pada mereka hanya dalam bentuk debu dan kubangan.
Ini bukan sekadar protes tentang infrastruktur. Ini adalah teriakan lantang untuk keadilan. Seruan dari mereka yang menuntut hak-hak mereka.
Tagihan tanggung jawab ini secara langsung diarahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Sebagai pemegang kewenangan atas jalur provinsi ini, Pemprov Kalbar memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk segera bertindak:
- Audit setiap anggaran.
- Tindak tegas para pemboros dan penikmat dana rakyat.
- Hadirkan solusi permanen, bukan proyek tambal-tambal musim hujan.
Sampai Kapan Derita Ini Ditoleransi?