Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menyoal Benny Wenda, Warga Negara Asing yang Mengganggu Keutuhan NKRI

2 Desember 2020   21:20 Diperbarui: 2 Desember 2020   23:47 3245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua ULMWP, Benny Wenda | Sumber gambar: matamatapolitik.com

Dewan Kota Oxford justru menghadiahkan Benny Wenda penghargaan "Oxford Freedom of The City Award", dengan predikat "pengampanye damai untuk demokrasi", pada 17 Juli 2019, di mana mestinya diketahui bahwa gerakan Benny Wenda merongrong keutuhan negara lain, Indonesia.

Untuk mengklarifikasi tindakan Dewan Kota Oxford yang ditentang oleh pemerintah Indonesia, Kementerian Luar Negeri Inggris menjelaskan, pengakuan mereka soal kedaulatan Indonesia atas Papua tidak berkurang hanya karena pemberian penghargaan kepada Benny Wenda.

"Keberadaan Benny Wenda di Inggris bukan berarti bahwa pemerintah Inggris mendukung posisinya mengenai kedaulatan Papua. Tidak ada perubahan posisi mengenai Papua yang selama ini kami pegang. Kami mendukung integritas teritorial Indonesia dan mengakui Papua sebagai sebuah bagian keutuhan Indonesia," papar Kemenlu Inggris di situs resmi (18/7/2019).

Tidak mendukung posisi Benny Wenda di Papua, akan tetapi memberi penghargaan atas "ulah" warganya itu mencampuri urusan internal Indonesia, bukankah sikap pemerintah Inggris ini patut dipersoalkan?

Maka dari itu, hemat penulis, dalam menyikapi deklarasi kemerdekaan dan pembentukan pemerintahan sementara di Papua Barat oleh Benny Wenda, pemerintah Indonesia sebaiknya perlu juga melacak sisi campur tangan negara lain dan bersikap tegas menghentikannya.

Rasanya tidak berlebihan mengatakan bahwa, setidaknya ada 3 (tiga) negara asing, yakni Inggris, Australia, dan Vanuatu, sudah terang-terangan mendukung gerakan Benny Wenda dan kelompoknya. Terlepas apakah satu atau lebih di antara negara itu belum bersikap seutuhnya.

Utamanya terhadap Inggris dan Australia, pemerintah Indonesia wajib melakukan "tekanan bilateral" bilamana dibutuhkan. Bagaimana mungkin Inggris membiarkan Benny Wenda berakrobat bebas tanpa dikendalikan?

Bagaimana pula seorang pengacara Australia (Jennifer Robinson) secara terbuka mendukung deklarasi Benny Wenda yang ingin mencabik-cabik keutuhan NKRI? Jennifer harus diingatkan agar tidak berlindung di balik lembaga yang dibentuknya untuk merusak rumah tangga negara lain.

Hal selanjutnya yang mesti dipahami pemerintah Indonesia adalah, bahwa deklarasi Benny Wenda bisa jadi semacam jebakan terbaru, dengan harapan aparat Indonesia nanti mau semakin agresif dan represif di Papua Barat.

Pemerintah dan aparat Indonesia tidak boleh salah tindakan. Di samping terus mengambil hati warga Papua Barat, langkah-langkah strategis dan efektif lainnya harus dilakukan.

Dan satu hal lagi, di samping Benny Wenda, masih ada individu lain yang turut mengobok-obok Indonesia di luar negeri (Australia), yaitu Veronica Koman. Di media sosial, orang ini terang memposisikan diri sebagai "mata" dan penyokong "informasi sesat" terhadap kelompok Benny Wenda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun