Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

"Lem Aibon" dan Buruknya Penganggaran Pemerintah Daerah

30 Oktober 2019   17:24 Diperbarui: 4 November 2019   09:46 940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lem Aica-Aibon (Klikindomaret.com) | Gambar: KOMPAS.com

Pihak kompas.com menuliskan sebuah artikel bahwa ada peningkatan drastis aktivitas pencarian keyword atau kata kunci "lem Aibon" berdasarkan data analitik di Google Search untuk wilayah Indonesia pada hari ini, Rabu, 30 Oktober 2019.

Menurut pantauan media online tersebut, sebelumnya keyword "Aibon dan "lem Aibon" hanya mencatatkan rata-rata satu pencarian dalam setiap jamnya, sepanjang tujuh hari terakhir.

Sementara hari ini, pencarian kedua keyword di atas meningkat menjadi sekitar 30 sampai 50 tiap menit, selama empat jam terakhir sebelum siang hari atau sekitar pukul 13.00 WIB.

Ada apa dengan "Aibon" dan "lem Aibon", apakah benda yang kerap disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab itu sedang mencapai titik tertinggi penjualannya?

Ternyata tidak, sama sekali belum ada hubungannya dengan kinerja terbaik penjualan produk lem. Dan jika kedua keyword itu tidak dibahas ramai di jagat maya, kinerja yang dimaksud sangat mungkin terealisasi.

Inilah alasan mengapa "Aibon" dan "lem Aibon" menjadi trending topic. Salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mengunggah sebuah "temuan aneh" dari Anggaran DKI Jakarta untuk tahun 2020 ke akun Instagram pribadinya @willsarana (29/10).

Berikut kutipan unggahan William: "Kami temukan anggaran yang cukup aneh lagi yaitu pembelian lem Aibon sebesar Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Buat apa murid-murid kita disuplai dua kaleng lem Aibon tiap bulannya? Tolong jelaskan."

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata anggaran "mengagetkan" tadi adalah usulan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat menganggarkan Rp 82,8 miliar pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta untuk pembelian lem Aibon.

Mengomentari temuan dan unggahan William, pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat mengaku bahwa telah terjadi salah pengetikan. Hal itu disampaikan oleh Susi Nurhati selaku sekretaris.

"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki. Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja. Kami akan cek ke seluruh SDN di Jakarta Barat, kami revisi usulan anggaran itu terakhir Jumat (25/10) malam. Dan sekarang juga akan kami cek kembali keseluruhannya," kata Susi Nurhati (29/10).

Mengaku salah ketik, harusnya yang diusulkan kertas dan tinta. Lalu siapakah yang meng-input lem Aibon? Kok terlalu jauh dengan yang namanya ATK dan sejenisnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun