Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Taktik Unjuk Rasa ala Hong Kong Dibagikan di Medsos, Untuk Apa?

24 September 2019   20:12 Diperbarui: 24 September 2019   20:28 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengunjuk rasa pro-demokrasi berusaha melindungi diri mereka dari lemparan gas air mata yang ditembakkan polisi, saat terjadi bentrokan di Tseun Wan, Hong Kong, Minggu (25/8/2019). Aksi protes telah bergulir selama 3 bulan terakhir di Hong Kong, dimulai ketika Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam memperkenalkan undang-undang yang bisa mengekstradisi kriminal ke China daratan (AFP/ LILLIAN SUWANRUMPHA) | KOMPAS.com

Sejak kemarin hingga hari ini gelombang demonstrasi atau aksi unjuk rasa terjadi di beberapa kota, salah satunya di ibu kota negara, DKI Jakarta. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk ungkapan protes terhadap keputusan pemerintah dan DPR yang sudah dan ingin mengesahkan beberapa revisi Undang-Undang (RUU)

Revisi UU itu misalnya RUU KPK, RUU KUHP, RUU Lembaga Pemasyarakatan, dan sebagainya. Aksi unjuk rasa yang mayoritas diikuti oleh mahasiswa menolak pengesahan beberapa RUU yang mereka nilai tidak memihak rakyat banyak.

Karena peserta aksi cukup banyak dan mengganggu kondusivitas, terutama aksi yang digelar di lingkungan Gedung DPR, akhirnya petugas keamanan terpaksa menghalau para peserta dengan berbagai cara, antara lain misalnya menembakkan gas air mata.

Entah sampai kapan aksi dilakukan, menurut informasi, ternyata pemerintah dan DPR telah sepakat menunda pengesahan RUU sampai batas waktu yang belum ditentukan, salah satunya RUU KUHP. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Sila baca ini.

"(Penundaan pengesahan RUU KUHP) sampai waktu yang tidak ditentukan kemudian. Bisa sekarang sebelum akhir periode atau periode yang akan datang. DPR optimis atas apa yang kita lakukan, tergantung dinamika politik ke depan. Dan presiden minta ditunda. Kita sambut dengan baik penundaan itu. Kita tanya ke pak menteri sampai kapan? Sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ungkap Bamsoet saat jumpa pers di Gedung DPR, Selasa, 24 September 2019.

Semoga dengan penundaan RUU KUHP dan yang lainnya bisa meredam gejolak yang timbul dari aksi unjuk rasa. Namun semuanya tentu kembali kepada sejauh mana para peserta aksi memahaminya, khususnya mahasiswa. 

Apakah para mahasiswa otomatis menghentikan aksinya atau malah tetap melanjutkan kegiatan susulan serupa. Akan tetapi, ada sesuatu hal yang menarik untuk diungkap di balik aksi unjuk rasa yang berlangsung selama dua hari terakhir. 

Pertama, ternyata ada inisiasi penggalangan dana yang disebar di media sosial (medsos) untuk membiayai kebutuhan aksi. Kedua, ada pula pembagian panduan taktik demonstrasi ala Hong Kong.

Inisisiasi penggalangan dana di medsos dikomandoi oleh Ananda Badudu lewat kanal kitabisa.com, yang menurut kompasianer Ajinatha pada tulisannya sebuah ide brilian. Sila baca tulisan Ajinatha di sini.

Berdasarkan pantauan penulis (saya) di kanal kitabisa.com, total dana yang sudah terkumpul hingga saat ini mencapai Rp 175.696.688 dari target Rp 50 juta. Artinya dana yang masuk lebih banyak.

Baiklah, mari sepakat dengan pendapat Ajinatha bahwa penggalangan dana merupakan ide brilian, yang tujuannya demi transparansi dan untuk menghindari prasangka-prasangka buruk.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun