Tim ini nantinya bakal dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, yang diharapkan dapat melaksanakan tugas paling lama enam bulan ke depan. Dan jika masih kurang, masa kerja tim dapat diperpanjang.
Mendengar dan membaca hasil temuan TGPF, ternyata Presiden Jokowi agak kecewa karena dalam waktu setengah tahun, pelaku utama penyerangan tetap masih menjadi misteri. Ditambah lagi desakan berbagai pihak agar membentuk tim pencari fakta independen, Presiden Jokowi pun menolaknya.
 "Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa? Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu," kata Jokowi (19/7/2019).
 Presiden Jokowi tetap mempercayakan penanganan kasus kepada Kapolri, dan permintaan agar diberi waktu bagi tim teknis lapangan bekerja selama enam bulan atau lebih dinilainya terlalu lama.
"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF). Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," tegas Jokowi.
Apakah Kapolri sanggup menyelesaikan kasus sesuai deadline yang diberikan Presiden Jokowi? Kemudian apakah tim teknis lapangan bakal menemukan hasil yang memuaskan dibanding TGPF?
Kita tunggu proses kerja dan hasilnya. Yang pasti Kapolri, Kabareskrim dan tim teknis lapangan akan bekerja mati-matian untuk mengungkap kasus sampai ke akar-akarnya dalam waktu terbatas.
Melihat deadline Presiden Jokowi ke Kapolri, sepertinya tepat pada Oktober 2019. Artinya di momen pembentukan kabinet (pengumuman menteri dan pejabat setingkat menteri, termasuk Kapolri).
Mudah-mudahan Jenderal (Pol) Tito Karnavian mampu menjawab harapan Presiden Jokowi sehingga tidak berdampak buruk terhadap posisinya sebagai Kapolri. Sebuah pertarungan dan pertaruhan.
***
Referensi: [1] [2] [3] [4] [5]