Mohon tunggu...
Tuhombowo Wau
Tuhombowo Wau Mohon Tunggu... Penulis - Kompasianer

tuho.sakti@yahoo.co.uk

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mampukah Kapolri Tuntaskan Kasus Novel dalam 3 Bulan Sesuai Permintaan Presiden Jokowi?

19 Juli 2019   15:31 Diperbarui: 19 Juli 2019   15:35 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan | ANTARA FOTO/ Muhammad Adimaja

Tim ini nantinya bakal dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis, yang diharapkan dapat melaksanakan tugas paling lama enam bulan ke depan. Dan jika masih kurang, masa kerja tim dapat diperpanjang.

Mendengar dan membaca hasil temuan TGPF, ternyata Presiden Jokowi agak kecewa karena dalam waktu setengah tahun, pelaku utama penyerangan tetap masih menjadi misteri. Ditambah lagi desakan berbagai pihak agar membentuk tim pencari fakta independen, Presiden Jokowi pun menolaknya.

 "Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa? Kasusnya ini bukan kasus mudah, kalau kasus mudah, sehari dua hari ketemu," kata Jokowi (19/7/2019).

 Presiden Jokowi tetap mempercayakan penanganan kasus kepada Kapolri, dan permintaan agar diberi waktu bagi tim teknis lapangan bekerja selama enam bulan atau lebih dinilainya terlalu lama.

"Oleh sebab itu, kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF). Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa," tegas Jokowi.

Apakah Kapolri sanggup menyelesaikan kasus sesuai deadline yang diberikan Presiden Jokowi? Kemudian apakah tim teknis lapangan bakal menemukan hasil yang memuaskan dibanding TGPF?

Kita tunggu proses kerja dan hasilnya. Yang pasti Kapolri, Kabareskrim dan tim teknis lapangan akan bekerja mati-matian untuk mengungkap kasus sampai ke akar-akarnya dalam waktu terbatas.

Melihat deadline Presiden Jokowi ke Kapolri, sepertinya tepat pada Oktober 2019. Artinya di momen pembentukan kabinet (pengumuman menteri dan pejabat setingkat menteri, termasuk Kapolri).

Mudah-mudahan Jenderal (Pol) Tito Karnavian mampu menjawab harapan Presiden Jokowi sehingga tidak berdampak buruk terhadap posisinya sebagai Kapolri. Sebuah pertarungan dan pertaruhan.

***

Referensi: [1] [2] [3] [4] [5]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun