Mohon tunggu...
Tubagus Imam Satrio
Tubagus Imam Satrio Mohon Tunggu... Freelancer - SEO Specialist

SEO Specialist

Selanjutnya

Tutup

Money

Inilah Cara Mendirikan PT

22 Januari 2020   10:20 Diperbarui: 22 Januari 2020   10:54 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Orisinil dan salinan SIUP / Surat Izin Usaha Perdagangan.
2. Orisinil dan salinan NPWP Perusahaan.
3. Orisinil dan salinan Sertifikat Perdagangan Perusahaan.
4. Salinan KTP / Kartu Petunjuk Penduduk masing-masing karyawan.
5. Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing karyawan.
6. Tepat foto warna Karyawan, ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar.
Perlengkapan hal yang demikian diberi tahu terhadap cabang BJPS Ketenagakerjaan terdekat dan berikut nya membayar iuran yang sudah ditentukan di bank persepsi.

Kemudian melampirkan bukti pembayaran iuran hal yang demikian dan kemudian perusahaan akan dikasih Akta Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Akta hal yang demikian kemudian dilampirkan di permohonan SIUP dan TDP di Walikota Jakarta Selatan.

Sumber : Klik Disini


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun