Mohon tunggu...
wiezkf
wiezkf Mohon Tunggu... Open Observer

Writing on what has already been written, reflecting and innovating. It is simply a hobby of an Open Scientist.! 😉😄☕

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Viralitas Menyesatkan: Membedah Realitas Kesalahpahaman di Dermaga Sulamadaha

15 April 2025   17:10 Diperbarui: 16 April 2025   00:55 834
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Potret dengan latar Pulau Hiri, nampak masyarakat Pulau Hiri menunggu keberangkatan di areal Dermaga Sulamadaha (Sumber: Cermat/Wawan Ilyas)

"Fenomena viral di Pelabuhan Sulamadaha mencerminkan tantangan kontemporer dalam memahami realitas sosial. Ketika potongan visual mendominasi ruang publik, analisis kritis terhadap dinamika konteks menjadi kebutuhan dalam menjaga objektivitas informasi. " 

Tinjauan Kejadian dan Klarifikasi Objektif

Menanggapi viralnya pemberitaan di berbagai media daring di Kota Ternate tentang dugaan tindak kekerasan fisik oleh oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Ternate terhadap salah satu penumpang kapal motor tujuan Pulau Hiri di Dermaga Sulamadaha, yang terjadi pada Minggu, 13 April 2025 Kurang lebih pukul 14:05 WIT. 

Kami memandang penting untuk memberikan klarifikasi secara objektif dan menyeluruh agar tidak terjadi disinformasi serta penghakiman sepihak di tengah publik.

Insiden tersebut menjadi viral dan memunculkan beragam reaksi masyarakat. Namun, informasi yang beredar di media sosial dan beberapa pemberitaan cenderung menggambarkan bahwa petugas yang bersangkutan secara sepihak melakukan tindakan kekerasan

Padahal, berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata dan rekaman situasi di lapangan, kejadian ini merupakan hasil dari kesalahpahaman yang dipicu oleh interaksi yang memanas antara kedua belah pihak.

Kronologi Kejadian

Menurut penelusuran awal dan kronologis yang dihimpun, penumpang yang diketahui bernama Ramlah Malik menunjukkan sikap verbal yang cenderung provokatif dan tidak kooperatif terhadap arahan petugas di area dermaga. 

Gambar 1. Tangkapan Layar, Tampak sikap arogansi Penumpang mencoba melawan/menyerang Petugas Dishub di Dermaga Sulamadaha (Sumber: FB/Wawan Ilyas)
Gambar 1. Tangkapan Layar, Tampak sikap arogansi Penumpang mencoba melawan/menyerang Petugas Dishub di Dermaga Sulamadaha (Sumber: FB/Wawan Ilyas)

Ketegangan meningkat akibat respons emosional dari kedua belah pihak, hingga salah satu petugas terlihat melakukan dorongan fisik yang tidak dalam intensi menyakiti, melainkan sebagai upaya meredam situasi.

“Kami tidak membenarkan adanya tindakan fisik dalam bentuk apapun dalam pelayanan publik. Namun penting untuk dipahami bahwa kejadian ini bermula dari sikap yang kurang menghargai komunikasi dua arah dan eskalasi emosi di lapangan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate dalam pernyataannya kepada beberapa Media lokal - 14 April 2025.

Pantaskah Sikap Verbal - Menghina, Arogan, dan Provokatif Dibela? 

Berdasarkan informasi dan keterangan yang diperdalam lagi dari sejumlah saksi mata di lapangan, insiden tersebut bermula dari sikap verbal dan perilaku yang dianggap provokatif oleh seorang penumpang bernama Saudara Ramla Malik, yang menyampaikan kalimat bernada merendahkan dan mengandung unsur penghinaan terhadap warga Sulamadaha:

”Ngon mancia Sulamadaha ge, mancia tori-tori simoi... dogo kama waro diri ua simoi...!” (dalam Bahasa Daerah Ternate)

Artinya: "Kalian orang Sulamadaha itu semuanya adalah maling/pencuri... dan tidak tahu diri semuanya...!"

Pernyataan tersebut merujuk pada kejadian kehilangan kaca spion motor milik Saudara Ramla Malik di lokasi tempat parkir di Dermaga Jikomalamo, dan bukan di Dermaga Sulamadaha, sebagaimana telah ditelusuri dan dikonfirmasi oleh masyarakat setempat.

Sikap verbal yang dianggap menghina, arogan, dan memprovokasi tersebut menjadi pemicu utama eskalasi emosi di lapangan. Saudara Ramla Malik juga diduga menunjukkan sikap menantang dan tidak kooperatif terhadap petugas. 

Sehingga berujung pada tindakan refleks berupa dorongan fisik ringan oleh petugas Dishub Kota Ternate bernama Visal alias Amang M. Dorongan tersebut tidak bertujuan menyakiti, namun untuk meredam potensi keributan yang lebih besar.

Tidak Akurat Tayangan Visual dengan Fakta Kejadian 

Tayangan visual atau video yang diduga diambil oleh salah satu penumpang lain menggunakan "Camera SmartPhone Android" tersebut, saat ini tengah beredar luas di media sosial, yang memicu opini publik dan pemberitaan tidak berimbang.

Gambar 2. Tangkapan Layar sikap arogansi Penumpang mencoba menyerang Petugas meskipun sudah dilerai oleh penumpang lain (Sumber: FB/Wawan Ilyas)
Gambar 2. Tangkapan Layar sikap arogansi Penumpang mencoba menyerang Petugas meskipun sudah dilerai oleh penumpang lain (Sumber: FB/Wawan Ilyas)

Tayangan visual atau video tersebut dapat dilihat disini: "Kejadian di Dermaga Sulamadaha" melalui akun Facebook atas nama Wawan IlyasNamun, perlu ditegaskan bahwa tayangan video tersebut tidak menampilkan keseluruhan kronologi kejadian secara utuh.

Sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang bias dan tidak mencerminkan fakta lapangan secara menyeluruh.

Pernyataan Resmi Karang Taruna "Una Kapita" dan Masyarakat Kelurahan Sulamadaha

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan menjaga nama baik masyarakat setempat, kami, Pemuda Karang Taruna "Una Kapita" Kelurahan Sulamadaha bersama seluruh warga masyarakat Kelurahan Sulamadaha, dengan ini menyampaikan sikap resmi sebagai berikut:

  1. Mengecam keras ucapan bernada penghinaan dan tuduhan tanpa dasar yang disampaikan oleh Saudara Ramla Malik terhadap warga Kelurahan Sulamadaha. Ucapan tersebut menciderai martabat kolektif masyarakat kami.

  2. Meminta kepada Direktur YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, selaku kuasa hukum Saudara Ramla Malik, agar mempertimbangkan untuk mencabut laporan di Polres Ternate dengan nomor: STPL/80/IV/2025/Res Ternate, guna membuka jalan penyelesaian secara kekeluargaan.

  3. Meninjau kembali video yang beredar di media sosial, karena tayangan tersebut tidak menggambarkan kejadian secara utuh dan cenderung bias, serta memicu pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan salah satu pihak.

  4. Menyerukan penyelesaian insiden ini secara kekeluargaan demi menjaga kenyamanan, pelayanan publik, serta keamanan penggunaan fasilitas umum di wilayah Kelurahan Sulamadaha.

Langkah Lanjutan Jika Tidak Ada Itikad Baik:

Apabila poin-poin di atas tidak direspon dengan itikad baik oleh pihak yang bersangkutan, maka:

  1. Kami akan memboikot dan atau memblokir seluruh aktivitas penyebrangan dari dan ke wilayah Kelurahan Sulamadaha, termasuk; Dermaga Sulamadaha – Pulau Hiri, Pelabuhan Darurat di Hol Sulamadaha, dan Pelabuhan Alternatif di Jikomalamo.

  2. Kami juga akan mengambil langkah hukum sesuai aturan yang berlaku, dengan merujuk pada:

Pasal 310 KUHP tentang penghinaan (defamasi),

Pasal 156 KUHP, dan/atau

UU ITE, terkait penyebaran ujaran kebencian berbasis suku, agama, ras, atau antargolongan (SARA).

Untuk itu, kami berharap semua pihak dapat menjaga kesejukan sosial, menghindari provokasi lebih lanjut, dan membuka ruang dialog yang damai serta adil.

Kami percaya bahwa setiap kejadian di ruang publik harus menjadi refleksi bersama untuk memperbaiki sistem pelayanan, komunikasi, dan sikap saling menghormati antara petugas dan masyarakat. Mari kita bijak dalam menyikapi peristiwa ini, tanpa mengorbankan martabat salah satu pihak, sembari tetap mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Semoga kita dapat mengevaluasi efektivitas klarifikasi publik dalam menangkal informasi yang terdistorsi di media sosial.

Penutup

Dalam era digital yang serba cepat, klarifikasi menjadi penting demi menjaga keadilan narasi. Suara masyarakat Sulamadaha bukan bentuk pembelaan buta, melainkan seruan agar kebenaran dilihat secara utuh. Karena dalam setiap peristiwa, ada sisi lain yang patut dihargai—terutama ketika martabat kolektif dipertaruhkan.  

“Demi Martabat Komunal maka respons Kritis terhadap Stigma Kolektif di Era Post-truth.” Isu ini merupakan sebuah Studi interdisipliner tentang harga diri kolektif dan resistensi warga terhadap narasi tunggal baik secara verbal maupun di media.

Sekian untuk hari ini. Sampai jumpa di artikel berikutnya. Terima kasih.!
"The brain modification your transmitter"

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun