Mohon tunggu...
Tsinta Luluil Muna
Tsinta Luluil Muna Mohon Tunggu... Guru - Saya adalah guru di SMP Satu Atap Windurojo Kabupaten Pekalongan

Saya sangat menyukai fotografi dan penikmat seni

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Meningkatkan Keterampilan Berbahasa Jawa Krama Melalui Program BIUS pada Siswa Kelas VIII A SMP Satu Atap Windurojo

3 Desember 2022   12:05 Diperbarui: 3 Desember 2022   12:11 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

UPAYA MENINGKATKAN KETERAMPILAN BERBAHASA JAWA KRAMA MELALUI PROGRAM BIUS (BIASA UCAP DAN TULIS) PADA SISWA KELAS VIIIA SMP NEGERI SATU ATAP WINDUROJO KECAMATAN KESESI KABUPATEN PEKALONGAN

Oleh Tsinta Lu’lu’il Muna

Seiring berkembangnya jaman, masyarakat Jawa Tengah yang dikenal santun karena unggah-ungguh-nya, telah lupa dengan ciri khasnya sendiri. Masyarakat Jawa Tengah, khususnya para generasi muda sekarang dalam berkomunikasi lebih sering menggunakan bahasa nasional yaitu Bahasa Indonesia daripada menggunakan Bahasa Jawa. Pemerintah Jawa Tengah telah mewajibkan adanya pembelajaran Bahasa Jawa di semua sekolah di Jawa Tengah mulai dari tingkat SD, SMP, dan SMA dengan mengeluarkan SK Gubernur No. 895.5/01/2005. Demikian pula di Kabupaten Demak, semua sekolah diwajibkan untuk mengajarkan mata pelajaran Bahasa Jawa sebagai muatan lokal. Walaupun dalam seminggu Bahasa Jawa hanya diajarkan 2 jam pelajaran di setiap kelas, namun hal tersebut sudah cukup membantu pemerintah untuk melestarikan Bahasa Jawa.

Salah satu yang harus diajarkan dalam Bahasa Jawa adalah tata krama atau sopan santun karena orang Jawa identik dengan kesantunannya, halus dalam bertutur kata serta memiliki unggah-ungguh dalam berkomunikasi. Maka dari itu, dalam pelajaran Bahasa Jawa terdapat materi tentang unggah-ungguh Bahasa Jawa yang mempelajari tentang Bahasa Jawa krama. Siswa dituntut agar paham Bahasa Jawa krama serta dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari setelah mempelajari tentang ­unggah-ungguh Bahasa Jawa. Guru sebagai fasilitator di sekolah, harus dapat membuat pembelajaran Bahasa Jawa khususnya dalam materi unggah-ungguh Bahasa Jawa menjadi pembelajaran yang menyenangkan.

Peran guru di sekolah sangatlah penting dalam memperbaiki unggah-ungguh siswa, namun peran keluarga di rumah juga sangatlah penting untuk memantau perkembangan siswa. Selain itu, orang tua di rumah juga harus dapat bekerja sama dengan guru untuk selalu membimbing anaknya untuk menerapkan unggah-ungguh di rumah. Kerjasama dari orang tua yang diberikan akan memberi kelancaran bagi guru untuk mencapai tujuannya yaitu memperbaiki tata krama atau unggah-ungguh pada siswa terhadap lingkungannya.

Guru sebagai fasilitator harus bisa memberikan materi yang mudah diserap oleh siswa. Siswa yang memiliki karakter dan pemikiran yang berbeda-beda menjadi tantangan bagi guru pada saat mengajar. Tantangan tersebut membuat guru harus lebih kreatif dan inovatif dalam mengajar. Pada hakikatnya, mata pelajaran Bahasa Jawa diajarkan kepada siswa untuk mengenalkan unggah-ungguh Bahasa Jawa agar siswa dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Unggah-ungguh sangatlah penting dalam kehidupan sehari-hari. Siswa harus dapat membedakan tata cara berkomunikasi dengan orang tua atau dengan teman sebayanya.

Pada kenyataannya, siswa di SMP Satu Atap Windurojo banyak yang tidak mengetahui atau memahami unggah-ungguh Bahasa Jawa. Hal tersebut dibuktikan dengan cara berbicara siswa kepada guru yang tidak menerapkan Bahasa Jawa ragam krama. Siswa sering menggunakan Bahasa Jawa ragam ngoko jika berbicara kepada guru. Kesadaran siswa akan penggunaan Bahasa Jawa ragam krama sangatlah rendah. Guru harus melakukan upaya untuk dapat meningkatkan kesadaran siswa dalam menggunakan Bahasa Jawa ragam krama.

Merujuk pada isu yang ditemukan, perlu pemecahan isu yang tepat untuk mengatasinya. Penulis memilih untuk membuat Program BIUS (Biasa Ucap dan Tulis). Dengan adanya program ini diharapkan mampu memunculkan kesadaran siswa untuk lebih menghormati dan menghargai orang tua dengan cara menerapkan penggunaan Bahasa Jawa ragam krama  sebagai unggah-ungguh dalam kehidupan sehari-hari. Berdasarkan rumusan gagasan pemecahan isu, maka dapat ditentukan judul aktualisasi yaitu Upaya Meningkatkan Keterampilan Berbahasa Jawa Krama melalui Program Bius (Biasa Ucap Dan Tulis) pada Siswa SMP Negeri Satu Atap Windurojo Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan.

Dengan adanya program BIUS ini, siswa dididik untuk berperilaku sopan dan santun serta menghormati orang tua dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut merupakan tujuan utama dari program BIUS agar siswa dapat membiasakan berbahasa Jawa krama pada saat berkomunikasi dengan orang yang lebih tua, sesuai dengan apa yang telah dilaksanakan dalam kegiatan program BIUS. Dengan adanya program tersebut siswa lebih memahami penggunaan Bahasa Jawa ragam krama dengan baik dan benar. Dengan begitu, siswa dapat  menerapkan Bahasa Jawa ragam krama dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam melaksanakan program BIUS tersebut, guru menggunakan media pembelajaran berupa video percakapan yang mengandung Bahasa Jawa krama. Hal tersebut dilakasanakan agar siswa lebih tertarik dan lebih memahami penggunaan Bahasa Jawa krama, sehingga siswa lebih memperhatikan materi yang disampaikan oleh guru karena tertarik dengan video yang diputarkan.  Dengan begitu hasil dari program tersebut yaitu siswa mengalami peningkatan dalam penerapan dan pemahaman tentang Bahasa Jawa krama. Para siswa sudah bisa menerapkan Bahasa Jawa krama pada saat berkomunikasi dengan guru ataupun orang tua di rumah, seperti disaat mereka dipanggil oleh orang tua, menggunakan kata dalem, menggunakan kata kula pada saat menyebutkan kata saya, menggunakan kata nggih, sampun disaat ditanya, dan lain sebagainya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun