Pentingnya keberadaan apoteker ialah turut membantu pemerintah dalam menjaga dan memelihara kesehatan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan RI menaruh harapan yang besar kepada peran profesi apoteker yag merupakan ujung tombak dalam pendistribusian perbekalan farmasi kepada masyarakat.
adapun peran dari seorang apoteker yaitu sebagai :
1) penanggung jawab di industri farmasi pada bagian pemastian mutu (Quality Assurance) produksi, dan pengawasan mutu (Quality Control)
2) penanggung jawab fasilitas pelayanan kefarmasian yaitu di apotek, di instalasi farmasi rumah sakit (IFRS), puskemas, toko obat, atau praktek bersama
3)Apoteker dapat mengganti obat merek dagang dengan obat generic yang sama komponen aktifnya atau obat merek dagang lain atas persetujuan dokter dan/atau pasien.
selain peran, apoteker juga mempunyai tugas sebagai berikut:
1)Mendesain obat, mem-produksinya, men-distribusikannya,
2)Mengawasi apakah obat yang diresepkan dokter telah sesuai dan berkualitas serta aman untuk pasien,
3)Melakukan konsultasi dengan pasien,
4)Menjelaskan efek samping obat,
5)Menjelaskan makanan/obat apa yang harus dihindari saat sakit atau hamil,