Mohon tunggu...
Triza Ariani
Triza Ariani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Bimbingan dan Konseling

Be Best For Your Journey :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Layanan Pendidikan Inklusif Berbasis Media Power Point untuk Anak Berkebutuhan Khusus

9 April 2021   23:59 Diperbarui: 9 April 2021   23:58 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anak Berkebutuhan Khusus Juga Orang-Orang Hebat

Created by : Triza Ariani

            Anak berkebutuhan khusus (ABK) seperti yang kita ketahui adalah anak-anak yang sama dengan kita, hanya saja diberikan Tuhan sedikit keterbatasan, mereka bahkan mampu berkarya melebihi batas ambang kemampuan mereka. Mereka juga harus dapat mengenyam pendidikan dengan baik agar mampu tumbuh menjadi manusia-manusia yang hebat dengan segala keterbatasan. Anak berkebutuhan khusus di definisikan sebagai anak yang memiliki keterbatasan  dari psikis, emosional, tingkah laku, intelektual dan lingkungan yang sangat berpengaruh pada pertumbuh kembangan yang lain dari anak-anak pada umumnya.

            Hal inilah yang membuat mereka berbeda, namun meskipun berbeda tetap saja pendidikan harus berpihak kepada mereka juga. Bahkan UUD pun sudah menetapkan peraturannya.

            Berdasarkan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yaitu:

            Setiap anak yang cacat fisik dan atau mental berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupannya sesuai dengan martabat kemanusiaan, meningkatkan diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.

            Kemudian lewat Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mengamanatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, yang berbunyi:

            Warga Negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.

            Namun pada kenyataannya, mereka masih belum mendapatkan pendidikan yang kurang sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan pembelajaran mereka, akibat dari keterbatasan mereka juga sering dikucilkan di lingkungannya, menjadi minoritas di kelompok, bahkan sampai ada yang di bully. Miris sekali melihatnya.

            Layanan pendidikan inklusif menurut Sapon-Shevin dalam O'Neil (1994/1995) di definisikan sebagai suatu sistem layanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dilayani di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman se usianya. Pendidikan inklusif mempercayai bahwa semua anak berkebutuhan khusus berhak mendapatkan pelayanan pendidikan yang sesuai dengan usia atau perkembangannya, tanpa memandang derajat, kondisi ekonomi, atau pun kelainan nya.  

            Ada beberapa faktor yang dimaksud untuk mempertimbangkan dalam implementasi pendidikan inkluisif menurut Johnson dan Eksjorten (2003) yaitu kebijakan hukum dan UUD ekonomi, sikap pengalaman serta pengetahuan, kurikulum lokal, perubahan pendidikan potensial, reorientasi lingkungan, adaptasi lingkungan, dan penciptaan lapangan kerja. Beberapa persyaratan dimaksud diantaranya berkenaan dengan keberadaan siswa berkebutuhan khusus, komitmen, manajemen sekolah, sarana dan prasarana serta ketenagaan. Dalam ranah pendidikan, metode serta teknik yang paling dibutuhkan, karena dengan metode-metode yang tepat akan mampu menciptakan ranah belajar mereka yang nyaman, misalnya dengan media power point, mind mapping, puzzle, bermain sambil belajar, menyusun kata, membantu dengan media audio visual, maka dengan begitu stimulus mereka akan     cepat terangsang, apalagi di masa pandemi saat ini, media paling dibutuhkan.

Power point' yaitu merupakan salah satu software yang dirancang khusus untuk mampu menampilkan program multimedia menarik, mudah dalam pembuatan, mudah dalam penggunaan dan relatif murah, karena tidak membutuhkan bahan baku selain alat untuk penyimpanan data (Rusman dkk, 2013: 301). Dalam dunia pendidikan terkhusus untuk anak berkebutuhan khusus layanan pendidikan inklusif berbasis media power point memungkinkan memperlancar nya pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus.

Untuk itu kepada pemerintah untuk tetap terus memberikan perhatian lebih serta kawan-kawan yang sedang membaca tulisan sederhana ini, untuk bisa membantu anak berkebutuhan khusus dalam meluar biasakan kemampuan mereka agar menjadi orang-orang hebat yang mampu berkarya di luar batas ambang keterbelakangan mereka. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun