Pada waktu itu,pemerintah juga melakukan kebijakan pembekuan 90 persen giro dan deposito di bank di atas 25.000 rupiah dan menukarnya dengan surat utang.sayangnya kebijakan ini tidak melibatkan bank indonesia (BI),sehingga gurbernur BI saat itu, Loekman Hakim, mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Sukarno.tidak hanya itu,Indonesia bahkan sampai pernah mengubah undang-undang Independensi Bank Central sejak tahun 1957,yang mengakibatkan Bank Central Indonesia  kehilangan otoritasnya sebagai lembaga independen yang mengatur kebijakan moneter, tanpa diganggu oleh pemerintah.
KEBIJAKAN REDEMONISASI
Penyerderhanaan nilai tukar tanpa mengurangi nilai tukar dari mata uang tersebut.kebijakan itu dilakukan pada tanggal 13 desember 1965,menurut pemerintah saat itu,redenominasi dilakukan untuk penyederhanan nilai uang agar dapat terjadinya transaksi yang efesien.tetapi sayangnya,pemahaman masyarakat yang kurang akibat harga barang yang simpang siur dan juga kurangnya sosialisasi pemerintah terhadap redenominasi membuat hal tersebut menjadi kelemahan dari kebijakan ini.terjadi kesalapaham dalam melakukan transaksi di masyarakat,ditambah lagi dengan adanya dua mata uang baru yang beredar,semakin mempersulit keadaan. Ekonom Boediono  bahkan pernah mengataan semua tindakan pemerintah Indonesia pada waktu itu tidak ada artinya, karena tidak nmengobati penyakit utamanya,yaitu defisit anggaran pemerintah karena alokasi anggaran yang tidak tepat sasaran.
Setelah segala bentuk Kebijakan-kebijakan moneter ekstrim yang telah dilakukan pemerintah, sayangnya hal-hal itu dirasa kurang cukup untuk mengendalikan inflasi yang terjadi pada masa itu.setelah menerepkan kebijakan redenominasi,pemerintah akhirnya melakukan kebijakan-kebijakan baru,yaitu pemberhentiaan pencentakan uang,ketika pemerintah berhenti menceta uang, inflasi mulai terkendali,harga barang-barang mulai stabil dan daya beli uang juga semakin terkendali.
PROGRAM PAKET KEBIJAKAN STABILISASI DAN REHABILITASI (PAKET OKTOBER 1966)
pada Akhir tahun 1966, Kementerian Keuangan juga menginisiasi program (Paket Oktober 1966),stabilisasi ekonomi komprehensi yang bernamakan Paket Kebijakan Stabilisasi dan Rehabilitasi Ekonomi.hal itu dilakukan untuk menghadapi tingkat inflasi yang tinggi dan menggerakan kembali roda perekonomian. Didalam kebijakan tersebut juga terdapat kebijakan moneter kontraktif yaitu, pemerintah menaikkan suku bunga bank, suku bunga kredit naik rata-rata menjadi 6-9 persen per bulan, sedangkan suku bunga simpanan naik 5 persen perbulannya. Kebijakan Dekontrol, Kebijakan Disiplin Fiskal dan Anggaran Berimbang,dan juga Pemulihan Neraca Pembayaran juga termasuk kedalam kebijakan tersebut.implemetansi kebijakan-kebijakan tersebut dapat menekan laju inflasi yang pada tahun 1966 tingkat inflasi pada waktu itu menyentu angka 635,3 persen menjadi hanya 9,9% pada tahun 1969.tetapi tentu saja tidak semudah itu,banya proses-proses yang harus mengorbankan banyak hal,salah satunya lengsernya presiden soekarno menjadi presiden yang kemudian digantikan oleh soeharto.
NAMA PENULIS:TRI WAHYUNI
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA