Mohon tunggu...
Tri Ardhi
Tri Ardhi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya suka membaca hal hal yang unik, dan dengan membaca pengetahuan yang baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kolaborasi Kejaksaan Tinggi Bengkulu & DPW LDII Prov Bengkulu dalam Penyuluhan Hukum

27 Februari 2023   08:50 Diperbarui: 27 Februari 2023   08:58 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koordinator pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Budi Nugraha, S.H.,M.H

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Bengkulu Kedatangan tamu istimewa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Masjid Alhuda Kebun Tebeng Kota Bengkulu (23/02).Kerjasama ini merupakan upaya LDII Bengkulu dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kesatuan dan persatuan, dengan cara mewujudkan program-program terbaik untuk terus dan tetap berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memberikan materi penyuluhan hukum mengenai nilai-nilai empat pilar kebangsaan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) LDII, yakni Ponpes Al-Huda Kelurahan Kebun Tebeng Kota Bengkulu. Yang diikuti ribuan Warga LDII Provinsi Bengkulu secara Luring, dan DPD Kabupaten, PC, PAC se-Provinsi Bengkulu secara Daring.

Koordinator pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Budi Nugraha, S.H.,M.H, di dampingi oleh Kepala Seksi A Bidang Ideologi dan Politik Oki Permana, S.H, mengajak seluruh warga LDII untuk menjaga empat pilar kebangsaan yaitu PANCASILA, UUD 1945, BHINNEKA TUNGGAL IKA, dan NKRI.

“Dengan menjaga empat pilar kebangsaan kita akan terhindar dari pemahaman radikalisme,” ujar Budi Nugraha, dihadapan warga LDII.

Nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi pondasi utama sebagai tujuan dan komitmen Indonesia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, damai dan tentram kepada masyarakat.” Tambah Budi


“Melihat betapa bahayanya pengaruh yang dapat merusak generasi bangsa, merupakan dasar utama sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan ini. Nilai-nilai inilah yang harus ditanamkan dalam pikiran dan perbuatan mulai dari lingkukan keluarga hingga bermasyarakat, Supaya tumbuh rasa cinta terhadap tanah air.” Jelasnya

Sementara, Ketua DPW LDII Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi Jantan, M.Pd, menyampaikan, program yang dihelat Kejati Bengkulu cocok dengan delapan bidang kontribusi LDII bagi bangsa.

“Di Dalam delapan program kami, nailai kebangsaan menjadi nomor urut pertama sehingga kami selalu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada warga kami, sesuai bunyinya menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) Profesional Religius Berwawasan Kebangsaan”,” ujar Meri.

Untuk itu, Ketua DPW LDII H. Meri Sasdi Jantan, M.Pd menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejati Bengkulu yang mau memberikan materi penyuluhan hukum kepada Warga LDII, Kegiatan ini merupakan yang pertama kalinya warga LDII Bengkulu mendapat penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi. “Semoga Penyuluhan ini menjadi Program Kejati Bengkulu setiap Tahun untuk warga LDII Bengkulu”.

Selesai penyuluhan Hukum mengenail Nilai-nilai empat pilar kebangsaan dilanjutkan Foto bersama dan penyerahan buku Himpunan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021 kepada Kejati Bengkulu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun