Catatan:
PNS atau sekarang mulai di sebut ASN adalah profesi publik yang eksistensinya diatur berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk mengenai gaji dan tunjangan yang menjadi hak PNS pasti akan tercantum dalam dokumen yang dapat diakses publik.
Mari kita dukung dan awasi PNS agar semakin profesional mengawal anggaran negara kita!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!